Makassar | RadarNusantara7.com – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko, menerima kunjungan silaturahmi Tim Inspektorat Jenderal TNI Angkatan Darat (Itjenad) yang dipimpin Brigjen TNI Joni Pardede, S.Sos., M.M., CGRA, di Ruang Kehormatan Makodam XIV/Hasanuddin, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Jumat (3/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Pangdam XIV/Hasanuddin didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Kodam XIV/Hasanuddin. Kunjungan Tim Itjenad merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja dalam rangka pendataan pemanfaatan aset (Manset) serta pemberian materi terkait pengelolaan aset sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Pada kesempatan itu, Mayjen TNI Bangun Nawoko menegaskan komitmen Kodam XIV/Hasanuddin untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh aset negara secara bertanggung jawab, profesional, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut Pangdam, pengelolaan aset yang baik tidak hanya bertujuan menjaga dan memelihara aset negara, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah dalam mendukung pelaksanaan tugas pokok satuan.
“Kalau aset tidak dimanfaatkan dengan baik, tentu akan sulit untuk dipelihara. Karena itu kami berkomitmen mengelolanya secara optimal sesuai aturan yang berlaku, bahkan terus mengembangkan potensi yang ada agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi kemajuan Kodam XIV/Hasanuddin,” ujar Mayjen TNI Bangun Nawoko.
Sementara itu, Ketua Tim Itjenad, Brigjen TNI Joni Pardede, menekankan pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan seluruh aset negara yang berada di lingkungan TNI Angkatan Darat. Menurutnya, setiap aset harus tercatat dengan baik serta dikelola secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Ia menjelaskan bahwa pendataan aset merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara yang profesional sehingga seluruh aset dapat dimanfaatkan secara maksimal tanpa mengabaikan aspek administrasi maupun ketentuan hukum yang berlaku.
“Selama aset tersebut merupakan milik negara yang berada di lingkungan TNI Angkatan Darat, maka pencatatan dan pengelolaannya harus tetap dilaksanakan secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Brigjen TNI Joni Pardede.
Kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen TNI Angkatan Darat dalam memperkuat sistem pengawasan internal sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset negara demi mendukung kesiapan organisasi dan pelaksanaan tugas pertahanan negara secara optimal.
Redaksi: RadarNusantara7.com
Sumber: Penerangan Kodam XIV/Hasanuddin.






