Radar nusantara 7.com//jombang – Aparat kepolisian berencana melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) terhadap jenazah Khoiriyah (47), warga Desa Pajaran, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, guna memastikan penyebab kematiannya yang hingga kini masih menjadi tanda tanya.
Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan dan informasi dari sejumlah warga yang menaruh kecurigaan terhadap kematian korban. Polisi menegaskan bahwa proses ekshumasi dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan memperoleh kepastian medis terkait penyebab meninggalnya korban.
Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi, menjelaskan bahwa Khoiriyah ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar kos milik kakaknya yang berada di wilayah Desa Jogoroto pada Jumat (12/6/2026).
Menurut informasi yang diperoleh petugas, saat kejadian korban diketahui tinggal bersama kakaknya di kamar kos tersebut. Tidak ada penghuni lain yang berada di lokasi selain keduanya.
Saat dimintai keterangan oleh petugas, kakak korban menjelaskan bahwa adiknya diduga terjatuh di kamar mandi. Namun, keterangan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan dari sejumlah warga yang melihat kondisi jenazah.
Beberapa warga mengaku melihat adanya luka memar di sejumlah bagian tubuh korban, di antaranya pada bagian pergelangan tangan, leher, dan pelipis. Temuan itulah yang kemudian memunculkan dugaan dan berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait penyebab kematian korban.
Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menyimpulkan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Aparat masih mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.
AKP Solihin Budi menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan medis secara menyeluruh.
Sebelumnya, saat jenazah korban hendak dilakukan autopsi, pihak keluarga belum memberikan persetujuan sehingga proses tersebut tidak dapat dilaksanakan. Atas permintaan keluarga, jenazah kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Pajaran, Kecamatan Peterongan, untuk dimakamkan.
Seiring berjalannya waktu, laporan dan informasi dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam kasus tersebut terus berdatangan kepada pihak kepolisian. Berdasarkan pertimbangan penyelidikan, polisi akhirnya memutuskan untuk melakukan pembongkaran makam guna melakukan autopsi terhadap jenazah korban.
Melalui proses autopsi tersebut, tim medis forensik diharapkan dapat mengungkap penyebab kematian secara ilmiah dan objektif, termasuk memastikan apakah luka-luka yang ditemukan berkaitan dengan insiden jatuh sebagaimana keterangan awal atau terdapat penyebab lain.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar penting bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan keluarga korban dan tim forensik terkait pelaksanaan ekshumasi. Proses penyelidikan masih terus berlangsung dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Sumber:tim






