DAIRI, Radar Nusantara 7 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, Polres Dairi menggelar patroli malam dan razia di sejumlah titik rawan yang berada di wilayah hukumnya, Selasa malam (23/6/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, aksi balap liar, pencurian, maupun bentuk gangguan Kamtibmas lainnya yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Sebelum pelaksanaan patroli, seluruh personel yang terlibat mengikuti apel kesiapan di Mapolres Dairi. Apel dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Polres Dairi, IPDA Fresnel J. Manik, S.H., M.H., yang sekaligus memberikan Arahan Awal Pelaksanaan (AAP) kepada personel.
Dalam arahannya, IPDA Fresnel J. Manik menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan mengedepankan pendekatan preventif kepada masyarakat. Selain itu, personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi pada malam hari.
Patroli dilakukan dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama, kawasan permukiman, pusat keramaian, serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun individu yang dianggap mencurigakan guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.
Kapolres Dairi melalui jajaran yang bertugas menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia malam akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kehadiran polisi di lapangan, diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Polres Dairi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
(Redaksi Radar Nusantara 7)






