PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1785824031111

Ngawi, Selasa, 4 Agustus 2026 – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., terus berupaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui kegiatan penyuluhan. Kali ini, penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) digelar di Kantor Desa Jeblogan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Humas Polres Ngawi IPTU Dian Ambarwati yang memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Materi yang disampaikan meliputi cara menangkal penyebaran hoaks, menghindari ujaran kebencian (hate speech), serta upaya pencegahan cyberbullying yang kian marak terjadi di ruang digital.

Penyuluhan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jeblogan Suyoto, S.H., Bhabinkamtibmas Bripka Sukamto, Bhabinsa Sertu Joko, perangkat desa, kader PKK, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun masyarakat yang sadar hukum.

IPTU Dian Ambarwati menegaskan bahwa media sosial harus dimanfaatkan secara positif dan bertanggung jawab. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya serta menghindari penyebaran konten yang dapat memicu perpecahan maupun merugikan pihak lain.

Melalui kegiatan Kadarkum ini, Polres Ngawi berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat sehingga mampu menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan kondusif serta turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Polres Ngawi juga mengajak masyarakat agar tidak ragu segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana di lingkungan sekitar melalui layanan pengaduan dan nomor layanan kepolisian yang telah disediakan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *