Ngawi, Radar nusantara 7.com//Senin (27/7/2026) – Polres Ngawi di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., melalui jajaran Polsek Pitu melaksanakan evakuasi terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan keselamatan individu yang bersangkutan.
Dalam proses evakuasi, personel Polsek Pitu mengedepankan pendekatan humanis dengan mengutamakan komunikasi dan koordinasi bersama pihak keluarga, pemerintah desa, serta tenaga kesehatan. Langkah tersebut dilakukan agar proses evakuasi berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Setelah berhasil dievakuasi, ODGJ kemudian diserahkan kepada instansi terkait untuk mendapatkan penanganan medis dan perawatan lanjutan sesuai kebutuhan, sehingga dapat memperoleh pelayanan yang layak.
Kapolres Ngawi AKBP Prayoga Angga Widyatama, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi yang membutuhkan pendekatan kemanusiaan dan sinergi lintas sektor.
Polres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas maupun kondisi yang memerlukan penanganan kepolisian melalui layanan:
- Call Center 110
- WhatsApp: 0822-3011-0110
- SPKT Polres Ngawi: (0351) 749510
- No. SPKT Polres Ngawi: 0852-3608-7800
Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Ngawi tetap terjaga serta pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
(Redaksi Radar Nusantara7.com)






