PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-06-06-08-11-32-846_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com//BOJONEGORO – Kepolisian Sektor (Polsek) Temayang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas permainan biliar yang menimbulkan kebisingan di sekitar area masjid saat pelaksanaan ibadah Salat Jumat, Jumat (5/6/2026).

Laporan tersebut diterima dari warga yang merasa terganggu dengan suara aktivitas permainan biliar yang berlangsung tidak jauh dari lokasi ibadah. Menanggapi aduan tersebut, petugas Polsek Temayang segera mendatangi lokasi yang berada di Desa Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro.

Sesampainya di lokasi, petugas melakukan pendekatan secara persuasif kepada pengelola tempat biliar serta para pengunjung yang sedang bermain. Polisi memberikan imbauan agar aktivitas permainan dihentikan sementara selama pelaksanaan Salat Jumat berlangsung guna menjaga suasana yang kondusif dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang beribadah.

Kapolsek Temayang menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam merespons setiap keluhan dan laporan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. Selain itu, tindakan yang dilakukan juga bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif.

“Setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat, termasuk saat menjalankan ibadah,” ujar Kapolsek.

Di sisi lain, pihak pengelola tempat biliar disebut kooperatif dan menerima imbauan yang disampaikan petugas. Aktivitas permainan pun dihentikan sementara hingga pelaksanaan ibadah Salat Jumat selesai.

Masyarakat setempat mengapresiasi respons cepat yang diberikan Polsek Temayang. Warga berharap pelayanan serupa terus dilakukan sehingga berbagai potensi gangguan ketertiban dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Polri juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan, ketertiban, maupun situasi lain yang memerlukan kehadiran aparat kepolisian. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Bojonegoro dapat terus terjaga dengan baik.

Sumber:Humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *