PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
1791033189151

JAKARTA, Radar Nusantara 7.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengangkat 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia. Pengangkatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan 26 anggota Wantimpres tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam susunan baru tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua merangkap anggota dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Adapun 26 anggota Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo terdiri dari:

  1. Pratikno, Ketua merangkap anggota;
  2. Muhammad Hatta Rajasa, Wakil Ketua merangkap anggota;
  3. Muhammad Qodari, Sekretaris merangkap anggota;
  4. Sinta Nuriyah Wahid, anggota;
  5. Muhammad Quraish Shihab, anggota;
  6. Agum Gumelar, anggota;
  7. Chairul Tanjung, anggota;
  8. Said Aqiel Siradj, anggota;
  9. Anwar Iskandar, anggota;
  10. Yahya Cholil Staquf, anggota;
  11. Jusuf Wanandi, anggota;
  12. Budi Gunawan, anggota;
  13. Bambang Soesatyo, anggota;
  14. Salim Segaf Al-Jufri, anggota;
  15. Soekarwo, anggota;
  16. Dato’ Sri Tahir, anggota;
  17. Rocky Gerung, anggota;
  18. Ida Bagus Purwalaksana, anggota;
  19. Philip Kuncoro Wijaya, anggota;
  20. Budi Santoso Tanuwibowo, anggota;
  21. Anwar Usman, anggota;
  22. Mohamad Hatta, anggota;
  23. Jusuf Hamka, anggota;
  24. Margarito Kamis, anggota;
  25. Jacky Manuputty, anggota; dan
  26. Ignasius Jonan, anggota.

Usai pengangkatan, Presiden Prabowo mengambil sumpah para pejabat yang dilantik sebagai anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat menyatakan komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta menjalankan peraturan perundang-undangan dengan penuh tanggung jawab.

Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa komposisi Wantimpres yang baru memiliki latar belakang dan pengalaman yang beragam. Menurutnya, keberagaman pengetahuan serta pengalaman tersebut menjadi modal bagi Wantimpres dalam menjalankan tugas memberikan saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden sesuai mandat undang-undang.

Sementara itu, Wakil Ketua Wantimpres Muhammad Hatta Rajasa menyatakan bahwa Wantimpres akan berupaya memberikan masukan berkualitas kepada Presiden dengan menghimpun berbagai perspektif dan pengetahuan yang dimiliki para anggotanya.

Hatta juga menekankan bahwa pertimbangan yang diberikan Wantimpres kepada Presiden memiliki sifat kerahasiaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta para tamu undangan lainnya.

Sumber: BPMI Sekretariat Presiden

Radar Nusantara 7.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *