Radar nusantara 7.com// — menyampaikan pidato terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (20/05/2026).
Kedatangan Presiden di lokasi sidang disambut langsung oleh Ketua DPR RI , didampingi Wakil Presiden serta jajaran Wakil Ketua DPR RI. Sidang paripurna kemudian resmi dibuka sebelum Presiden Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di hadapan para anggota dewan, pejabat negara, dan tamu undangan yang hadir.
Dalam penyampaiannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa APBN bukan sekadar instrumen keuangan negara, melainkan alat perjuangan nasional untuk mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintah, kata Presiden, berkomitmen menjaga keberlanjutan pembangunan nasional melalui kebijakan fiskal yang sehat, terukur, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Presiden juga menyoroti kondisi global yang saat ini diwarnai ketegangan geopolitik dan ketidakpastian geoekonomi dunia. Meski demikian, pemerintah tetap optimistis terhadap ketahanan ekonomi nasional dan terus berupaya menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah dinamika internasional yang berkembang.
Dalam kerangka RAPBN 2027, pemerintah disebut akan memprioritaskan penguatan sektor strategis nasional, di antaranya ketahanan pangan, pendidikan, layanan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia, serta penguatan ekonomi kerakyatan. Kebijakan fiskal yang disusun juga diarahkan agar mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Momentum penyampaian KEM dan PPKF RAPBN 2027 yang bertepatan dengan peringatan Hari Kebangkitan Nasional tersebut turut menjadi penegasan arah pemerintahan dalam membangun fondasi ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan di masa mendatang.
Sumber: BPMI Setpres






