Radar Nusantara7.com – Bojonegoro, 15 Februari 2026 – Proyek rehabilitasi gedung SD Negeri 4 Beji, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan tajam publik. Pekerjaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai kontrak Rp199.501.000 tersebut diduga belum rampung sepenuhnya, meskipun masa pelaksanaan disebut telah memasuki tahap akhir (finishing).
Berdasarkan informasi pada papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan rehabilitasi kategori berat/ringan itu dilaksanakan oleh CV Setya Karya sebagai kontraktor pelaksana dengan konsultan pengawas CV Sattyatama Consultants. Proyek tersebut disebut menggunakan mekanisme penunjukan langsung (PL).
Namun, kondisi di lapangan memunculkan tanda tanya. Sejumlah sisa material dan puing bangunan masih terlihat di area sekolah. Alih-alih diserahkan dalam kondisi bersih dan siap digunakan, pihak sekolah dikabarkan harus membersihkan sendiri sisa-sisa pekerjaan.

Salah satu guru berinisial E mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa membersihkan bekas reruntuhan selama beberapa hari.
“Pekerjaan itu sebenarnya belum selesai. Bahkan yang membersihkan lokasi itu saya sampai empat hari. Kemarin bekas reruntuhan gedung saya sendiri yang membersihkan,” ujarnya kepada awak media, Senin (15/2/2026).
Pernyataan tersebut memicu keprihatinan sejumlah pihak. Mereka menilai, dalam standar pelaksanaan proyek konstruksi, pembersihan akhir lokasi (final cleaning) merupakan bagian dari tanggung jawab rekanan sebelum serah terima pekerjaan.
Ketua LSM PIPRB, Manan, turut angkat bicara terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan nilai anggaran. Ia mempertanyakan manajemen pelaksanaan dan pengawasan proyek.
“Anggaran sebesar Rp199 juta itu bukan jumlah kecil. Sangat tidak masuk akal jika pembersihan sisa bangunan dibebankan kepada guru. Kami menduga ada kelalaian dari pihak pelaksana maupun pengawas. Kami meminta Dinas Pendidikan segera turun ke lapangan dan melakukan audit progres pekerjaan,” tegasnya.
Ia juga menyinggung mekanisme penunjukan langsung yang digunakan dalam proyek tersebut. Menurutnya, mekanisme tersebut tetap harus mengedepankan prinsip profesionalitas, kredibilitas, dan akuntabilitas.
“Kami berharap proses PL tidak hanya sekadar formalitas
administrasi, tetapi benar-benar mempertimbangkan kapasitas dan rekam jejak rekanan,” tambahnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Murtadlo, melalui pesan singkat WhatsApp. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan terkait progres pekerjaan maupun klarifikasi atas dugaan yang beredar.
Belum adanya respons resmi dari pihak dinas semakin memperkuat sorotan publik terhadap pengawasan proyek fisik pendidikan, khususnya di wilayah Kecamatan Kedewan. Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh agar fasilitas pendidikan dapat digunakan secara aman, nyaman, dan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan komprehensif.
Sumber: TG
Editor: Redaksi


