Morotai//Radar nusantara 7.com — Rencana pembangunan pagar, fasilitas parkir dan penataan halaman Kantor Bupati Pulau Morotai menuai sorotan Anggota DPRD Morotai, Moh Akbar Mangoda.
Akbar yang juga Ketua Fraksi Kebangkitan Nurani Nasional (KNN) mempertanyakan skala prioritas Pemkab Morotai, mengingat sejumlah kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat masih membutuhkan penanganan.
Informasi yang dihimpun, pembangunan pagar Kantor Bupati diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp570 juta, sementara parkiran dan penataan halaman mencapai sekitar Rp2 miliar.
“Yang kami soroti bukan semata-mata pagarnya atau parkirannya, tetapi skala prioritas. Apakah dalam kondisi Morotai saat ini, kedua kegiatan itu lebih mendesak dibandingkan kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat?” ujar Akbar.
Akbar menyoroti rencana pembangunan jembatan penghubung antar-pulau di kawasan Taman Kota Daruba yang disebut telah didorong dalam pembahasan DPRD bersama pemerintah, namun justru dipending.
Menurutnya, jembatan tersebut berkaitan langsung dengan konektivitas, mobilitas warga dan aktivitas ekonomi di kawasan Taman Kota Daruba.
“Jembatan yang sudah kita dorong dalam pembahasan justru dipending. Di sisi lain, pagar dan penataan parkiran kantor pemerintahan menjadi prioritas. Ini yang harus dipertanyakan dari perspektif kebijakan anggaran,” tegasnya.
Selain jembatan, Akbar meminta Pemkab Morotai memperhatikan kerusakan talud di Desa Doku Mira, Morotai Timur, yang terdampak abrasi dan berpotensi mengancam permukiman warga.
Ia meminta pemerintah mengkaji opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) apabila kondisi tersebut memenuhi kriteria dan persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai kita sibuk mempercantik halaman kantor, sementara masyarakat menghadapi persoalan abrasi dan kerusakan talud,” katanya.
Akbar menilai keterbatasan fiskal daerah semestinya membuat pemerintah semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja.
“APBD jangan hanya menghasilkan bangunan. Setiap rupiah harus jelas alasan kebijakannya, terukur manfaatnya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan DPRD tidak menolak pembangunan fasilitas pemerintahan. Namun, fungsi anggaran dan pengawasan harus memastikan belanja daerah diarahkan pada kebutuhan yang memiliki urgensi dan manfaat publik lebih luas.
“Kalau masyarakat masih membutuhkan jalan, jembatan, talud, akses konektivitas dan infrastruktur dasar lainnya, maka itu harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan prioritas pembangunan,” pungkasnya. (fhm)






