PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_20260214_223724.jpg

Radar Nusantara7.com – Ngawi – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ngawi menggelar kegiatan preemtif berupa sosialisasi tertib berlalu lintas serta pemaparan peran Jasa Raharja dalam penanganan kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai, bertempat di Aula Angicipi Yonarmed 12 Kostrad, Kabupaten Ngawi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Kamsel beserta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Ngawi serta perwakilan Jasa Raharja Cabang Madiun. Sosialisasi diberikan kepada Ibu-ibu Persit Yonarmed 12 Kostrad sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian kepada masyarakat.

Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dalam pemaparannya, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ngawi menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya:

1 Pengendara minimal berusia 17 tahun dan memiliki SIM.

2 Tidak menggunakan ponsel saat berkendara.

3 Menggunakan helm berstandar SNI dan sabuk pengaman.

4 Tidak berkendara di bawah pengaruh alkohol.

5 Tidak berboncengan lebih dari satu orang.

Mematuhi batas kecepatan dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai spesifikasi teknis.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, dengan menerapkan prinsip safety riding demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2026 dilaksanakan mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan fokus pada penertiban pelanggaran prioritas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Peran Jasa Raharja dalam Penanganan Laka Lantas
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Jasa Raharja Cabang Madiun menjelaskan peran lembaganya dalam memberikan perlindungan dasar melalui asuransi sosial bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja memberikan santunan kepada korban meninggal dunia, korban luka-luka, maupun cacat tetap, termasuk perlindungan bagi penumpang angkutan umum dan pihak ketiga. Selain itu, Jasa Raharja juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui edukasi, sosialisasi aturan, serta kolaborasi dengan Korlantas Polri guna meningkatkan keselamatan di jalan raya.

Beberapa program utama yang dijalankan meliputi:
Santunan kepada korban dan ahli waris sesuai ketentuan.
Program Asuransi Kecelakaan Penumpang Angkutan Umum.

Asuransi Tanggung Jawab Hukum terhadap Pihak Ketiga.

Inovasi layanan berbasis digital untuk mempercepat proses klaim.

Perkuat Harkamtibmas dan Kamseltibcarlantas
Kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk menggali informasi seputar aturan lalu lintas serta upaya pencegahan kenakalan remaja di jalan raya.

Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan preemtif semacam ini akan terus ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Ngawi dalam menciptakan Harkamtibmas (Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) serta Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas) di wilayah Kabupaten Ngawi.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan Jasa Raharja, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat serta angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.

Sumber: Ipung
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *