PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-06-05-19-58-41-668_com.whatsapp.w4b-edit

Radar nusantara 7.com// megetan  Ketegangan terkait aktivitas tambang galian C di Desa Sayutan, Kecamatan Parang, mencapai puncaknya. Ratusan warga yang sejak awal menolak keberadaan tambang tersebut mendesak penghentian total aktivitas penambangan serta meminta seluruh alat berat dipindahkan dari lokasi.

Meningkatnya eskalasi di lapangan membuat aparat kepolisian mengambil langkah pengamanan. Pada, Jumat (5/6/2026), Dua unit alat berat yang berada di area tambang dievakuasi dan diamankan ke Mapolres Magetan dengan pengawalan ketat guna mencegah terjadinya konflik yang lebih besar.

Perwakilan warga, Dakun, mengatakan masyarakat sebenarnya telah berupaya menahan diri sambil menunggu keputusan dari pihak-pihak terkait. Namun hingga kini belum ada kepastian yang dianggap mampu menjawab tuntutan warga.

“Kondisi sudah panas. Warga sebenarnya sudah menunggu dan bersabar, tetapi sampai sekarang belum ada keputusan yang jelas. Dari pagi menunggu hasil, ternyata belum ada kepastian,” ujar Dakun.

Di tengah meningkatnya ketegangan, aparat kepolisian bersama sejumlah pihak melakukan mediasi di lokasi. Salah satu langkah yang disepakati adalah penghentian sementara aktivitas tambang disertai pengamanan alat berat keluar dari area penambangan.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Magetan, IPTU Dedy Norrawan, menegaskan bahwa pengamanan alat berat tersebut bukan bagian dari proses hukum.

“Polres Magetan tidak melakukan penyitaan maupun penegakan hukum karena tidak ditemukan tindak pidana. Langkah yang kami lakukan murni dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terangnya.

Ia menjelaskan, keputusan memindahkan alat berat diambil setelah mempertimbangkan kondisi di lapangan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas. Selain itu, langkah tersebut juga selaras dengan aspirasi mayoritas warga serta kebijakan yang telah disampaikan DPRD Kabupaten Magetan.

“Tujuan utamanya adalah menjaga situasi tetap kondusif. Semua langkah yang kami ambil telah melalui berbagai pertimbangan, baik dari sisi hukum maupun keamanan,” pungkasnya.(ipung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *