Morotai//Radar nusantara7.com— Solidaritas Wartawan Morotai (SWOT) resmi mempolisikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Pulau Morotai, Samsul Bahri Radjab, atas dugaan intimidasi terhadap wartawan Media NalarTimur.com, Aril Baba.
Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pulau Morotai, Rabu (9/9/2026), sekitar pukul 15.47 WIT.
Dugaan intimidasi itu berkaitan dengan insiden yang terjadi usai rapat paripurna DPRD Kabupaten Pulau Morotai pada 3 September 2026. Saat itu, Samsul Bahri Radjab diduga mendatangi Aril Baba, mengeluarkan kata-kata bernada intimidasi dan menarik bagian leher baju wartawan tersebut.
Koordinator SWOT, Lasurdin, bersama Sekretaris SWOT Mirsa Saibi dan sejumlah anggota mendatangi SPKT untuk melaporkan peristiwa tersebut. SWOT meminta aparat kepolisian tidak menganggap remeh laporan yang berkaitan dengan wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik.
“Kami hari ini resmi melaporkan Samsul Bahri Radjab ke SPKT Polres Morotai. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk mengusut dan memprosesnya sesuai hukum,” tegas Lasurdin.
Menurut Lasurdin, persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebatas konflik antarindividu. Ia menilai dugaan intimidasi terhadap wartawan menyentuh persoalan yang lebih luas, yakni perlindungan profesi jurnalistik dan kebebasan pers.
“Kalau ada pihak yang keberatan dengan pemberitaan, ada mekanisme yang harus ditempuh. Bukan dengan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas,” ujarnya.
Lasurdin juga menegaskan laporan tersebut tidak dilandasi kepentingan emosional maupun tindakan di luar koridor profesional. Menurutnya, langkah hukum ditempuh sebagai bentuk sikap organisasi dalam menjaga marwah profesi jurnalistik.
“Laporan ini bukan didasari tendensi di luar profesi jurnalis. Ini juga menjadi bagian dari pembelajaran bagi pejabat publik lainnya agar tidak menganggap enteng persoalan seperti ini,” katanya.
Ia sekaligus mengingatkan sesama wartawan agar tetap menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Sesama jurnalis harus tetap profesional. Jangan saling menyinggung atau menjatuhkan. Tetapi ketika ada rekan seprofesi mengalami intimidasi, kita harus saling menguatkan dan menyikapinya secara profesional,” tegas Lasurdin.
SWOT meminta Polres Pulau Morotai menangani laporan tersebut secara profesional, transparan dan objektif. Organisasi wartawan itu juga meminta seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut diperiksa untuk memastikan fakta kejadian.
“SWOT tidak akan mundur. Kami sudah menempuh jalur hukum. Selanjutnya kami akan mengawal proses ini dan menyerahkan penanganannya kepada aparat kepolisian,” kata Lasurdin.
Sementara itu, pihak kepolisian yang menerima laporan melalui SPKT menyampaikan akan melakukan konfirmasi kepada wartawan maupun Koordinator SWOT pada Kamis (10/9/2026) sebagai bagian dari tindak lanjut laporan dan proses pemanggilan pihak-pihak terkait(fhm&SWOT)






