Radar nusantara 7.Com//Ambon — Personel TNI AL yang tergabung dalam Kodaeral IX bersama unsur pengamanan kapal PT Pelni berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa liar dilindungi dan barang ilegal yang dibawa oleh salah seorang penumpang KM Labobar di kawasan , pada Sabtu malam (23/5/2026).
Upaya penyelundupan tersebut terungkap berkat kesigapan personel pengamanan kapal PT Pelni yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan penumpang sebelum keberangkatan. Dalam proses screening menggunakan mesin X-Ray, petugas mendeteksi adanya sejumlah barang mencurigakan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lebih mendalam di area pelabuhan dan kapal.
Danton Pengamanan Kapal PT Pelni Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Letda Laut (H) Ricko Aditya, menjelaskan bahwa kecurigaan bermula saat petugas menemukan pola dan bentuk barang tidak wajar dalam hasil pemindaian X-Ray. Pemeriksaan lanjutan kemudian dilakukan untuk memastikan isi barang bawaan tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang diduga termasuk satwa dilindungi serta barang ilegal yang disembunyikan dalam kemasan tertentu milik penumpang KM Labobar,” ungkapnya.
Barang bukti kemudian diamankan untuk proses pendataan dan penanganan lebih lanjut oleh pihak terkait. Sementara itu, penumpang yang bersangkutan turut dimintai keterangan guna kepentingan pemeriksaan awal.
KM Labobar yang dioperasikan oleh PT Pelayaran Nasional Indonesia tetap melanjutkan proses keberangkatan setelah pemeriksaan keamanan dinyatakan selesai dan situasi di pelabuhan kembali kondusif.
Pihak pengamanan menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat di seluruh titik keberangkatan kapal guna mencegah praktik penyelundupan, terutama terhadap satwa liar dilindungi dan barang ilegal yang berpotensi melanggar hukum serta merusak ekosistem.
Sumber:humas






