Radar nusantara7.Com// Jawa Tengah, Minggu 29 Maret 2026 — Dikutip dari pemberitaan Jawa Tengah, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengimbau masyarakat agar tidak menyampaikan keluhan terkait jalan rusak maupun lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam melalui media sosial. Ia meminta warga untuk langsung mengadukan persoalan tersebut melalui kanal resmi pemerintah seperti LaporGub, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), maupun Dinas Perhubungan (Dishub) agar penanganan dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat sasaran.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya keluhan masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026. Sejumlah laporan menyebutkan masih adanya jalan rusak dan PJU yang tidak berfungsi di beberapa wilayah, yang dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat bahwa kebutuhan penerangan jalan masih belum sepenuhnya terpenuhi. Saat ini, terdapat kekurangan sekitar 19 ribu unit PJU dari total kebutuhan di seluruh wilayah provinsi.Kondisi tersebut menjadi salah satu fokus pembenahan infrastruktur ke depan.
Menurut Luthfi, penggunaan kanal resmi dinilai lebih efektif karena laporan masyarakat dapat langsung diterima oleh instansi teknis terkait untuk segera diverifikasi dan ditindaklanjuti. Ia juga menegaskan bahwa langkah ini bertujuan agar setiap aduan tidak hanya menjadi konsumsi publik di media sosial, tetapi benar-benar menghasilkan solusi konkret di lapangan.
Dalam evaluasi arus mudik Lebaran tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyebut kondisi secara umum berlangsung relatif kondusif. Tingkat keluhan dinilai minim, arus lalu lintas terpantau lancar tanpa kemacetan berarti, serta distribusi bahan pokok tetap dalam kondisi aman.
Data sementara mencatat sekitar 17,7 juta pemudik masuk ke wilayah Jawa Tengah dengan total 1,8 juta kendaraan. Pemerintah juga menyediakan fasilitas mudik dan balik gratis melalui ratusan armada bus dan kereta api, khususnya bagi masyarakat dari kalangan pekerja informal.
Meski demikian, sejumlah kalangan berpendapat bahwa media sosial tetap memiliki peran penting sebagai sarana penyampaian aspirasi masyarakat secara cepat dan luas. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemanfaatan media sosial dan optimalisasi kanal pengaduan resmi agar pelayanan publik dapat berjalan lebih responsif, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan terus melakukan evaluasi serta peningkatan infrastruktur, termasuk perbaikan jalan dan penambahan fasilitas penerangan jalan umum, guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di masa mendatang.
Sumber (**)






