RadarNusantara7.com | Morotai – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Desember Tahun Anggaran 2025 untuk 88 desa belum dapat dibayarkan. Penyebabnya, pemerintah daerah hingga saat ini belum memiliki alokasi anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.
Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Morotai, Marwan Sidasi, mengungkapkan bahwa tunggakan ADD Desember 2025 telah masuk dalam kategori Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Namun, pembayaran belum dapat dilakukan karena kondisi keuangan daerah masih belum memungkinkan.
Yang tahun 2025 itu sudah menjadi SiLPA. Kalau ada uang tetap dibayar. Sekarang belum bisa diselesaikan karena memang belum ada uang,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).
Marwan kembali menegaskan bahwa kendala utama belum dibayarkannya ADD tersebut adalah belum tersedianya anggaran.
“Yang jelas ADD Desember 2025 belum ada anggaran, jadi tidak bisa dibayar,” tegasnya.
Di tengah belum terselesaikannya tunggakan tahun 2025, BPKAD justru mulai merealisasikan penyaluran ADD Tahun Anggaran 2026. Pada Senin (3/8/2026), pemerintah daerah mencairkan ADD untuk bulan Juni dan Juli 2026 kepada pemerintah desa dengan total nilai sekitar Rp3,13 miliar.
Meski pencairan ADD tahun berjalan telah dilakukan, kebijakan tersebut belum menjawab persoalan tunggakan ADD Desember 2025 yang hingga kini masih dinantikan oleh 88 pemerintah desa di Kabupaten Pulau Morotai.
Sebelumnya, sejumlah kepala desa mengeluhkan keterlambatan pembayaran tersebut karena dinilai berdampak terhadap operasional pemerintahan desa, pelayanan kepada masyarakat, hingga pelaksanaan berbagai program yang telah direncanakan.
Hingga awal Agustus 2026, BPKAD belum dapat memastikan kapan tunggakan ADD Desember 2025 akan direalisasikan. Pemerintah daerah menyebut pembayaran baru bisa dilakukan apabila kondisi keuangan daerah membaik dan anggaran telah tersedia.
Dengan demikian, kepastian pencairan ADD Desember 2025 masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Selama belum tersedia alokasi anggaran, hak 88 desa tersebut masih harus menunggu untuk direalisasikan.
Reporter: Korwil Radar Nusantara7 Morotai
Editor: Fhattahilla Mahasari





