Radar nusantara 7.com//TERNATE, 10 Juni 2026 – Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026 menuai sorotan dari berbagai kalangan. Di Maluku Utara, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Maluku Utara menilai kebijakan tersebut perlu dievaluasi kembali karena diterapkan di tengah masih berulangnya persoalan kelangkaan BBM subsidi jenis Pertalite yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah daerah.
BADKO HMI Maluku Utara memandang bahwa persoalan energi di wilayah kepulauan tidak dapat dilihat semata-mata dari aspek penyesuaian harga pasar. Menurut organisasi mahasiswa tersebut, kondisi riil masyarakat di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan akses terhadap BBM subsidi yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Ketua Umum BADKO HMI Maluku Utara, Akbar Lakoda, mengatakan kenaikan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter berpotensi menambah beban ekonomi masyarakat, terutama ketika pasokan Pertalite di sejumlah wilayah masih sering mengalami gangguan.
“Di satu sisi pemerintah menyampaikan bahwa subsidi energi diberikan untuk melindungi masyarakat kecil. Namun di sisi lain, nelayan, petani, buruh, pengemudi ojek, pelaku UMKM, dan pekerja sektor informal di Maluku Utara justru menjadi kelompok yang paling sulit mengakses BBM subsidi,” ujar Akbar.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat terpaksa beralih ke BBM non-subsidi dengan harga yang lebih tinggi, meskipun kemampuan ekonomi mereka terbatas. Situasi ini dinilai menjadi persoalan serius karena menyangkut akses masyarakat terhadap kebutuhan energi yang berdampak langsung pada aktivitas ekonomi sehari-hari.
Soroti Keadilan Energi di Wilayah Kepulauan
BADKO HMI Maluku Utara menilai persoalan yang terjadi tidak hanya berkaitan dengan distribusi BBM, tetapi juga menyangkut keadilan energi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan dan kawasan timur Indonesia.
Dalam kajiannya, organisasi tersebut menyoroti masih sering terjadinya antrean kendaraan di sejumlah SPBU akibat keterbatasan pasokan Pertalite. Kondisi itu disebut terjadi di beberapa wilayah seperti Ternate, Halmahera, Morotai, Obi, Bacan hingga Pulau Taliabu.
Padahal, ketersediaan energi memiliki peran vital dalam menunjang berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari sektor perikanan, perdagangan, transportasi laut, distribusi logistik hingga pelayanan publik.
“Ketika Pertalite tidak tersedia, masyarakat dipaksa beralih ke Pertamax yang harganya jauh lebih mahal. Akibatnya rakyat kecil harus menanggung dampak dari kebijakan yang tidak pernah mereka buat,” tegas Akbar.
BADKO HMI berpandangan bahwa negara perlu memastikan kebijakan energi tidak hanya mempertimbangkan aspek fiskal dan ekonomi makro, tetapi juga memperhatikan kondisi geografis dan kemampuan masyarakat di daerah kepulauan.
Masyarakat Kepulauan Dinilai Menanggung Beban Berlapis
Selain persoalan distribusi BBM, BADKO HMI juga menyoroti tingginya biaya hidup yang selama ini harus ditanggung masyarakat Maluku Utara akibat karakteristik wilayah yang terdiri dari pulau-pulau.
Menurut mereka, kenaikan harga BBM berpotensi memicu kenaikan biaya transportasi laut dan distribusi barang antarpulau yang pada akhirnya berdampak terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat.
Mulai dari beras, minyak goreng, bahan bangunan hingga kebutuhan rumah tangga lainnya dinilai berpotensi mengalami kenaikan harga akibat meningkatnya biaya logistik.
“Fenomena ini menunjukkan bahwa masyarakat kepulauan sesungguhnya membayar biaya tambahan hanya karena posisi geografis mereka jauh dari pusat distribusi nasional. Inilah yang kami sebut sebagai pajak geografi,” kata Akbar.
Daerah Penghasil Industri Strategis Masih Kesulitan Akses BBM
BADKO HMI Maluku Utara juga menyoroti ironi yang terjadi di tengah pesatnya pertumbuhan investasi dan industri pertambangan di wilayah tersebut.
Sebagai salah satu daerah yang menjadi penopang program hilirisasi nasional melalui sektor pertambangan dan pengolahan nikel, Maluku Utara dinilai telah memberikan kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun di sisi lain, masyarakat masih menghadapi kesulitan dalam memperoleh BBM subsidi yang menjadi kebutuhan dasar sehari-hari.
“Pertanyaan mendasarnya adalah untuk siapa pembangunan ekonomi nasional dilakukan apabila rakyat di daerah penghasil masih harus mengantre berjam-jam hanya untuk mendapatkan bahan bakar,” ujarnya.
Desak Transparansi Distribusi BBM
BADKO HMI menilai kelangkaan Pertalite yang terjadi berulang kali tidak dapat terus dijelaskan hanya dengan alasan peningkatan konsumsi maupun keterbatasan kuota.
Oleh karena itu, mereka mendesak pemerintah pusat, Pertamina dan BPH Migas agar membuka data distribusi BBM subsidi secara transparan kepada publik.
Menurut organisasi tersebut, keterbukaan informasi penting untuk mengetahui jumlah kuota yang dialokasikan ke Maluku Utara, volume distribusi ke masing-masing SPBU, kebutuhan riil masyarakat serta faktor penyebab kelangkaan yang terus berulang.
“Masyarakat berhak mengetahui berapa kuota yang masuk ke Maluku Utara, berapa yang disalurkan ke setiap SPBU, berapa kebutuhan riil masyarakat, dan mengapa kelangkaan terus terjadi selama bertahun-tahun,” tegas Akbar.
Enam Tuntutan kepada Pemerintah
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi masyarakat, BADKO HMI Maluku Utara menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah pusat dan pemangku kepentingan sektor energi.
Di antaranya meminta Presiden Republik Indonesia mengevaluasi kebijakan distribusi BBM subsidi di wilayah kepulauan, menambah kuota Pertalite sesuai kebutuhan riil masyarakat Maluku Utara, menjamin ketersediaan BBM subsidi di seluruh SPBU, membuka data distribusi secara transparan, menetapkan skema khusus harga energi bagi daerah kepulauan serta membentuk tim pengawasan independen yang melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi kemahasiswaan dan masyarakat sipil.
Menutup pernyataannya, Akbar menegaskan bahwa persoalan BBM tidak semata-mata menyangkut harga bahan bakar, tetapi juga berkaitan dengan keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Jangan sampai rakyat Maluku Utara hanya menjadi penonton pembangunan nasional. Negara harus hadir secara nyata melalui jaminan akses energi yang adil bagi seluruh warga negara, termasuk masyarakat yang hidup di pulau-pulau terluar,” pungkasnya.
Reporter: Fhatta





