Radar nusantara 7.com//Nganjuk, Sabtu, 13 Juni 2026 – Aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku dugaan tindak kekerasan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar itu ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan oleh petugas.
Peristiwa yang sempat menghebohkan masyarakat tersebut terjadi pada Jumat malam, 12 Juni 2026. Informasi yang berkembang di masyarakat awalnya menyebutkan insiden tersebut diduga merupakan aksi kejahatan jalanan atau pencurian dengan kekerasan. Namun, hasil penyelidikan sementara kepolisian mengarah pada dugaan berbeda.
Kepala Desa Sonobekel, Sentot Rudi Prasetiono, membenarkan bahwa pelaku yang telah diamankan merupakan seorang remaja berusia 16 tahun. Pelaku diketahui masih bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Nganjuk.
Menurut Sentot, pelaku berhasil diamankan petugas saat berada di wilayah Kabupaten Mojokerto. Penangkapan tersebut sekaligus menjawab keresahan warga yang sejak kejadian berlangsung menunggu kepastian mengenai identitas dan keberadaan pelaku.
“Pelaku merupakan seorang remaja berusia 16 tahun dan masih berstatus pelajar. Informasi yang kami terima, pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah Mojokerto,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Warujayeng Polres Nganjuk, Kompol Ahmad Junaidi, mengonfirmasi bahwa pelaku telah berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Menurut Kompol Ahmad Junaidi, berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bukan merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Hal itu karena antara pelaku dan korban diketahui saling mengenal sebelumnya.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Dari hasil sementara, antara korban dan pelaku saling mengenal sehingga dugaan awal bukan merupakan kasus pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Meski demikian, polisi belum menyampaikan secara rinci latar belakang maupun motif yang melatarbelakangi aksi kekerasan tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk mengungkap kronologi secara utuh.
Kasus yang melibatkan pelaku berusia di bawah umur ini menjadi perhatian masyarakat setempat. Warga berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan transparan sehingga fakta sebenarnya dapat terungkap.
Di sisi lain, sejumlah tokoh masyarakat juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap pergaulan remaja serta penguatan pendidikan karakter di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. Keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus kekerasan dinilai menjadi perhatian bersama yang memerlukan langkah pencegahan secara berkelanjutan.
Hingga Sabtu, 13 Juni 2026, kepolisian masih terus mendalami motif pelaku dan melengkapi berkas penyelidikan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Perkembangan lebih lanjut terkait kasus kekerasan bersajam di Desa Sonobekel, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk ini masih menunggu hasil penyidikan resmi dari pihak kepolisian.
Sumber:andika






