Radar Nusantara7.Com//surabaya, Kamis (26/3/2026) – Seorang pria berinisial ED (32) menjadi korban penipuan dan perampasan setelah mencoba menggunakan aplikasi MiChat untuk mencari layanan kencan berbayar (open BO) di Surabaya.
Peristiwa bermula ketika ED berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Tania (24), yang disebut sebagai warga Bandar Lampung dan sedang indekos di Surabaya. Dalam komunikasi awal, keduanya sepakat dengan tarif sebesar Rp1,5 juta yang diklaim sudah termasuk biaya hotel.
Namun, saat pertemuan berlangsung di sebuah kamar hotel dengan kondisi pencahayaan remang-remang, ED mulai merasa curiga. Setelah memastikan, ia mendapati bahwa sosok yang ditemuinya tidak sesuai dengan identitas yang disampaikan sebelumnya. Pelaku yang menggunakan nama Tania diketahui bernama asli Asep.
Merasa tertipu, ED menolak melanjutkan transaksi dan menyampaikan keberatannya. Situasi kemudian memanas ketika pelaku justru marah dan menghubungi dua rekannya. Tak lama berselang, ED diduga menjadi korban pengeroyokan oleh para pelaku.
Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan uang sebesar Rp1,5 juta serta satu unit telepon genggam yang dibawa kabur oleh para pelaku.
Beberapa hari setelah kejadian, aparat kepolisian berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan, termasuk melalui rekaman kamera pengawas (CCTV). Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelompok tersebut diduga telah melakukan aksi serupa lebih dari satu kali di wilayah Surabaya.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain serta jaringan yang terlibat.
Sumber: (**)
Editor: Redaksi






