PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
IMG-20260614-WA0065

Radar nusantara 7.con//morotai – Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Morotai menyoroti aktivitas pembukaan lahan yang diduga dilakukan untuk mendukung kebutuhan material dan fasilitas pengaspalan jalan di Desa Bido.

Ketua KNPI Pulau Morotai meminta pemerintah daerah dan dinas teknis terkait untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap aktivitas tersebut guna memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Menurutnya, apabila pembukaan lahan tersebut benar dilakukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur jalan, maka hal itu harus dipastikan berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan lain yang berpotensi merugikan daerah.

“Jika benar pembukaan lahan dilakukan demi mendukung pekerjaan pengaspalan jalan, maka harus ada pengawasan yang ketat dari dinas teknis. Jangan sampai di balik aktivitas tersebut terdapat kegiatan lain yang berpotensi merugikan masyarakat Morotai, termasuk terkait pemanfaatan material hasil penambangan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Pulau Morotai merupakan daerah yang memiliki kerentanan terhadap bencana lingkungan. Karena itu, setiap aktivitas yang berpotensi memengaruhi kondisi alam harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, berbagai pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa aktivitas pengambilan material dan pembukaan lahan yang tidak terkendali dapat memicu kerusakan lingkungan, seperti erosi, abrasi, hingga menurunnya kualitas ekosistem yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

“Kita harus belajar dari berbagai kasus yang terjadi. Banyak aktivitas yang awalnya dianggap biasa, namun pada akhirnya menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Ini tentu berbahaya bagi keberlangsungan hidup masyarakat Morotai ke depan,” katanya.

Terkait dokumen lingkungan seperti UKL-UPL maupun AMDAL, ia menilai aspek yang paling penting adalah memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Menurutnya, prinsip utama dalam pengelolaan lingkungan adalah pencegahan terhadap potensi kerusakan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

“Jika pemerintah benar-benar memiliki komitmen terhadap kelestarian lingkungan, maka status dan tujuan pembukaan lahan harus dijelaskan secara transparan kepada masyarakat. Jangan sampai pembangunan dilakukan dengan mengabaikan risiko yang akan ditanggung generasi mendatang,” tegasnya.

KNPI Pulau Morotai juga mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan dapat terjadi secara bertahap dan sering kali bermula dari aktivitas yang dianggap kecil. Karena itu, pengawasan terhadap pembukaan lahan di Desa Bido harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh pihak terkait.

Mereka berharap pemerintah daerah, instansi teknis, serta pihak pelaksana kegiatan dapat memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat agar tidak menimbulkan polemik maupun kecurigaan di tengah publik.

“Semua pihak harus mengawal persoalan ini secara serius. Jangan sampai ada kepentingan lain di balik pembukaan lahan yang justru merugikan masyarakat dan lingkungan Pulau Morotai,” pungkasnya.

Sumber:fata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *