Radar Nusantara 7//Bandung – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat (30), pria yang diduga melakukan penyekapan dan penyiksaan terhadap kekasihnya berinisial YTT (29) selama kurun waktu tiga tahun.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Selasa (23/6/2026).
“Membenarkan keberhasilan Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat,” ujar Kombes Hendra Rochmawan.
Menurutnya, setelah berhasil diamankan, tersangka langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi serta mengungkap kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Polda Jawa Barat saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut dan mengumpulkan berbagai alat bukti untuk melengkapi proses hukum terhadap tersangka.
Sementara itu, pihak kepolisian belum merinci kronologi penangkapan maupun motif pelaku. Seluruh informasi terkait kasus tersebut akan disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (24/6/2026).
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami penyekapan dan kekerasan dalam jangka waktu yang cukup lama. Aparat kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Redaksi Radar Nusantara 7)






