Radar Nusantara 7//Pulau Morotai – Kasat Samapta Polres Pulau Morotai mewakili Kapolres Pulau Morotai memberikan penjelasan terkait kecelakaan lalu lintas yang melibatkan salah satu anggotanya, Bripka Dian. Penjelasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di ruang rapat Sat Samapta Polres Pulau Morotai bersama sejumlah awak media.
Dalam keterangannya, Kasat Samapta mengapresiasi kehadiran insan pers yang selama ini berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara objektif dan berimbang. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian dan media memiliki tujuan yang sama, yakni memberikan informasi yang benar demi kepentingan publik.
Kasat Samapta mengaku turut merasakan keprihatinan mendalam atas musibah yang dialami korban maupun anggota yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Menurutnya, peristiwa itu merupakan kejadian yang tidak direncanakan dan tidak diinginkan oleh siapa pun.
“Anggota kami tidak dalam keadaan mabuk. Dalam berkendara, dia mengalami musibah yang tidak diinginkan. Begitu pula dengan pihak korban yang sama-sama mengalami musibah,” tegas Kasat Samapta.
Ia menjelaskan, sesaat setelah kejadian, Bripka Dian langsung membawa korban ke rumah sakit sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan korban. Kasat Samapta sendiri mengaku turut mendatangi rumah sakit untuk berkoordinasi dengan tenaga medis serta memastikan korban mendapatkan penanganan yang dibutuhkan.
“Yang terpenting saat itu adalah bagaimana korban bisa segera mendapatkan pertolongan dan selamat,” ujarnya.
Menurutnya, saat berada di rumah sakit, pihak keluarga Bripka Dian dan keluarga korban yang diketahui telah saling mengenal memilih menempuh penyelesaian secara kekeluargaan.
Setelah mendapatkan pemeriksaan medis, korban kemudian dirujuk ke RSUD Tobelo karena membutuhkan penanganan yang lebih lanjut. Proses rujukan hingga pendampingan selama masa perawatan disebut sepenuhnya didukung oleh keluarga Bripka Dian.
Kasat Samapta mengungkapkan bahwa keluarga anggota tersebut tidak hanya mengurus administrasi dan biaya pengobatan, tetapi juga mendampingi korban selama menjalani operasi hingga proses pemulihan di Tobelo.
“Selama berada di Tobelo, keluarga Bripka Dian terus memberikan perhatian dan pendampingan kepada korban sampai menjalani operasi,” jelasnya.
Usai menjalani perawatan, korban kemudian kembali ke Morotai. Kasat Samapta mengaku turut menjemput korban di pelabuhan dan mengantarkannya hingga ke rumah keluarga di kawasan Daruba Pantai sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korban.
Dalam konferensi pers tersebut turut hadir keluarga Bripka Dian, termasuk Arsil Nyong yang merupakan paman dari anggota polisi tersebut. Sementara dari pihak keluarga korban tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Arsil Nyong menjelaskan bahwa keluarga telah berupaya memenuhi tanggung jawab sejak awal kejadian, mulai dari biaya perawatan, pengurusan rujukan, operasi, hingga pendampingan selama proses pengobatan.
“Kami berusaha menjalankan tanggung jawab kami sejak awal. Semua proses pengobatan, rujukan hingga pendampingan korban telah kami lakukan. Total biaya yang telah dikeluarkan keluarga kurang lebih mencapai Rp20 juta,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa setelah korban kembali ke Morotai, pihak keluarga korban sempat mengajukan penyelesaian damai dengan nominal tertentu. Setelah melalui komunikasi, kedua belah pihak disebut mencapai kesepahaman terkait nilai yang disanggupi oleh keluarga Bripka Dian, di luar biaya pengobatan yang telah ditanggung sebelumnya.
Namun sebelum kesepakatan tersebut direalisasikan, korban kembali mengalami insiden terjatuh saat berada di rumah, sehingga membutuhkan penanganan medis lanjutan. Kondisi tersebut membuat keluarga korban kembali membutuhkan bantuan biaya pengobatan.
Meski demikian, Arsil menegaskan pihak keluarga tetap memiliki niat baik untuk membantu proses kesembuhan korban.
“Kami tetap berkomitmen membantu. Bersama Kasat Samapta, kami akan berupaya mencari dukungan dan bantuan dari instansi terkait agar korban bisa kembali memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan,” katanya.
Sementara itu, Kasat Samapta menegaskan bahwa Polres Pulau Morotai akan berupaya menjembatani komunikasi antara pihak-pihak terkait serta mengoordinasikan kemungkinan bantuan dari pemerintah daerah maupun instansi sosial guna membantu proses pengobatan korban.
Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral agar korban dapat memperoleh layanan kesehatan yang diperlukan hingga pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti sedia kala.
(Fata: Radar Nusantara 7)






