PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-06-29-12-25-15-259_com.facebook.lite-edit

Radar Nusantara 7 | Bojonegoro – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Trucuk, Polres Bojonegoro, terus mengintensifkan sosialisasi layanan Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan dan pengaduan masyarakat yang cepat, mudah, serta bebas pulsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan di berbagai titik di wilayah Kecamatan Trucuk pada Minggu (28/6/2026).

Sosialisasi dilakukan dengan menyapa langsung masyarakat sekaligus memberikan edukasi mengenai fungsi layanan Call Center 110 yang dapat dimanfaatkan untuk melaporkan berbagai peristiwa, seperti tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, maupun kejadian darurat lainnya yang memerlukan kehadiran petugas kepolisian.

Petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut secara bijak apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan adanya akses layanan yang mudah dijangkau, diharapkan respons terhadap setiap laporan masyarakat dapat dilakukan secara lebih cepat dan tepat.

Kapolsek Trucuk menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara kepolisian dan warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Melalui kegiatan ini, Polsek Trucuk Polres Bojonegoro berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center 110 dan tidak ragu untuk memanfaatkannya sebagai sarana komunikasi dengan Polri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Polsek Trucuk juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan Call Center 110 secara bertanggung jawab dan tidak melakukan panggilan palsu, sehingga layanan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan semakin luasnya sosialisasi layanan Call Center 110, diharapkan terjalin komunikasi yang semakin efektif antara masyarakat dan Polri, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah hukum Polres Bojonegoro.

(Redaksi Radar Nusantara 7)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *