Radar nusantara 7.com||Pulau Morotai, Senin (20 Juli 2026) – Polres Pulau Morotai terus menggencarkan patroli dialogis dan kegiatan sambang guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (20/7/2026) pukul 21.00 WIT di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.
Patroli dipimpin Pamapta II SPKT Polres Pulau Morotai, IPDA Irfan, S.H., bersama personel piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Desa Wawama, Brigpol Jufri Idris. Dalam kegiatan itu, petugas menyambangi warga sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Selain mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan, petugas juga mengimbau warga yang akan menggelar pesta atau hiburan agar tidak melaksanakan kegiatan pada malam hari tanpa izin dari pihak berwenang. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan, seperti kebisingan, konsumsi minuman keras, perkelahian, hingga tindak pidana lainnya.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa Polri selalu mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk mematuhi ketentuan yang berlaku dalam setiap penyelenggaraan kegiatan. Koordinasi dengan pemerintah desa dan kepolisian sangat penting agar kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib,” ujar Kapolres.
Sementara itu, Kapolsek Morotai Selatan, KOMPOL Safrudin Jafar, S.Sos., mengatakan bahwa patroli dialogis dan sambang merupakan bentuk pelayanan Polri yang lebih mengedepankan upaya pencegahan.
“Kami terus membangun komunikasi dengan masyarakat agar tercipta hubungan yang harmonis. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan menjadi modal utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Morotai Selatan,” katanya.
Hal senada disampaikan Pamapta II SPKT Polres Pulau Morotai, IPDA Irfan, S.H., yang mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila akan melaksanakan kegiatan yang menghadirkan keramaian, sehingga pengamanan dapat dipersiapkan secara maksimal,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, tuan rumah menyampaikan apresiasi atas kehadiran personel Polri dan menyatakan komitmennya untuk mematuhi imbauan yang diberikan demi menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif.
Kegiatan patroli dialogis ini merupakan implementasi tugas Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya terkait tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Polres Pulau Morotai juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP, serta surat edaran Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai terkait pembatasan penyelenggaraan pesta atau hiburan pada malam hari.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan melalui layanan Call Center Polri 110, Bhabinkamtibmas, maupun kantor kepolisian terdekat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di Desa Wawama terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan sinergi yang baik antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
(Humas Polres Pulau Morotai)






