PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Screenshot_2026-08-20-20-29-02-906_com.whatsapp.w4b-edit

BOJONEGORO – RadarNusantara7.com –20- Agustus – 2026-  Rencana pembentukan Brigade Pangan di Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, menuai sorotan setelah musyawarah yang digelar di Balai Desa Purwosari berlangsung cukup alot. Perbedaan pandangan antara Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dengan sejumlah warga dan peserta forum bahkan memunculkan adu argumentasi sebelum akhirnya pembentukan Brigade Pangan diputuskan untuk ditunda.

Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani, Camat Purwosari, jajaran PPL Kecamatan Purwosari, Kepala Desa Purwosari Umi Zumrotin, S.H., perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok tani, serta sejumlah warga.

Hadir pula perwakilan kelompok tani dari Desa Kendung, Kecamatan Padangan, Desa Sudu, Kecamatan Gayam, dan Desa Gapluk, Kecamatan Purwosari, yang turut menyampaikan pengalaman mereka dalam pengelolaan Brigade Pangan.

Sejak awal forum, PPL Kecamatan Purwosari menyampaikan pentingnya pembentukan Brigade Pangan sebagai bagian dari program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan produktivitas pertanian, serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam sektor pertanian modern.

Namun, penjelasan tersebut tidak serta-merta diterima seluruh peserta.

Sejumlah warga mempertanyakan secara kritis mekanisme pembentukan, pola pengelolaan, manfaat program, hingga kemungkinan dampaknya terhadap kelompok tani yang selama ini telah menjalankan aktivitas pertanian di desa.

Sorotan publik pun mengarah pada satu pertanyaan: apakah Brigade Pangan benar-benar sudah dipahami masyarakat secara menyeluruh sebelum pembentukannya diputuskan?

Perbedaan pandangan tersebut membuat suasana musyawarah sempat memanas. Adu argumentasi antara beberapa PPL dan peserta forum terjadi ketika warga meminta agar seluruh mekanisme program dijelaskan secara terbuka dan rinci sebelum desa mengambil keputusan.

Di sisi lain, pihak PPL berupaya memberikan penjelasan bahwa Brigade Pangan merupakan peluang untuk mendorong modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Meski berlangsung dinamis, peserta musyawarah tetap berupaya menjaga forum agar berjalan kondusif dengan mengedepankan dialog dan kepentingan masyarakat.

Aktivis Zaenal Abidin, S.H., dalam forum tersebut menyampaikan bahwa Brigade Pangan memiliki potensi menjadi motor penggerak pembangunan pertanian apabila dikelola secara profesional, transparan, dan melibatkan masyarakat secara nyata.

Menurutnya, keberadaan Brigade Pangan juga berpotensi membuka lapangan kerja bagi generasi muda desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.

Namun, sebagian besar peserta tetap meminta agar pembentukan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Mereka menilai diperlukan pemahaman bersama agar program yang membawa nama kepentingan petani tersebut tidak justru menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Setelah melalui pembahasan panjang, forum akhirnya menyepakati pembentukan Brigade Pangan Desa Purwosari ditunda.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Desa Purwosari bersama dinas terkait akan melakukan studi banding ke Kabupaten Jombang untuk melihat secara langsung pelaksanaan Brigade Pangan yang dinilai telah berjalan dan dapat menjadi bahan pembelajaran.

Kepala Desa Purwosari, Umi Zumrotin, S.H., menegaskan bahwa penundaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program pemerintah.

Kami ingin Brigade Pangan nantinya benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat Desa Purwosari. Karena itu, semua harus dipahami bersama agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani mengapresiasi tingginya partisipasi masyarakat dalam musyawarah.

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam proses pengambilan keputusan selama tetap mengedepankan kepentingan bersama.

Dengan keputusan penundaan tersebut, publik kini menunggu hasil studi banding dan penjelasan lebih konkret mengenai bagaimana Brigade Pangan akan diterapkan di Desa Purwosari.

Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar membentuk atau tidak membentuk Brigade Pangan, tetapi memastikan program tersebut transparan, memiliki tata kelola yang jelas, tidak mengesampingkan kelompok tani yang sudah ada, serta memberikan manfaat nyata bagi petani dan generasi muda desa.

Musyawarah berikutnya akan menjadi momentum penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang masih berkembang di tengah masyarakat sebelum keputusan final pembentukan Brigade Pangan Desa Purwosari ditetapkan.

Sumber:tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *