JAKARTA//Radar nusantara7.com— Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas di sekitar Simpang Traffic Light Robinson, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Penindakan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, sekitar pukul 11.32 WIB, dengan menggunakan kamera handheld sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati pengendara sepeda motor yang melawan arus lalu lintas serta tidak menggunakan helm saat berkendara.
Tindakan tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Petugas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi rambu dan aturan lalu lintas, menggunakan helm standar, serta tidak melakukan aksi melawan arus.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di(*) wilayah Jakarta Selatan.
Radar Nusantara 7.com






