Morotai//Radar nusantara7.com — Tiga proyek pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi jalan di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, dengan total nilai kontrak mencapai Rp27,09 miliar, menjadi sorotan. Sebab kontrak telah selesai namun yang menjadi keanehan belum ada pelaksana pekerjaan, hingga kini progres fisik di lapangan belum terlihat.
Berdasarkan data LPSE Kabupaten Pulau Morotai, tiga paket pekerjaan tersebut tersebar di Kecamatan Morotai Timur senilai Rp7.052.714.305,49, Morotai Utara Rp5.625.978.782,08, dan Morotai Selatan Rp14.415.591.302,75. Total nilai ketiganya mencapai Rp27.094.284.390,32, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Sekretaris Umum HMI Cabang Morotai, Hasan, mempertanyakan belum adanya progres pekerjaan meski kontrak disebut telah berjalan sejak Juni 2026.
“Kalau anggaran sudah tersedia dan pemenang tender sudah ditetapkan, pertanyaannya sederhana: mengapa realisasi pembangunan di lapangan belum juga terlihat?” kata Hasan saat ditemui radarnusantara7.com, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut pekerjaan konstruksi, tetapi juga menyangkut hak masyarakat mendapatkan pelayanan infrastruktur yang telah dianggarkan melalui APBD.
“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka anggaran dan proses tender, sementara manfaat pembangunan tidak kunjung dirasakan,” tegasnya.
Hasan juga mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan aspek administratif, termasuk kelengkapan dokumen dan perizinan lingkungan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
“Penetapan pemenang tender bukan berarti pemerintah bisa mengabaikan aturan. Proyek pemerintah harus berjalan sesuai ketentuan, bukan sekadar mengejar pencairan anggaran,” ujarnya.
Ia bahkan menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait kejelasan dokumen lingkungan bagi perusahaan pelaksana proyek.
“Seharusnya Kepala DLH cermat dan lihai memanajemen persoalan ini, bukan justru terkesan acuh atau menghindar ketika ditanyakan perkembangan izin tiga perusahaan yang hadir di Kabupaten Pulau Morotai,” katanya.
Hasan menilai pemerintah daerah harus segera membuka kepada publik apa yang menjadi penyebab belum bergeraknya pekerjaan tersebut.
“Kalau kendalanya izin, administrasi, kontraktor, atau koordinasi antar-OPD, semuanya harus dijelaskan secara terbuka. Jangan masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” tegasnya.
Ia mengingatkan, besarnya anggaran harus berbanding lurus dengan manfaat yang diterima masyarakat.
“Yang paling mengecewakan, masyarakat sudah lama menunggu akses jalan yang layak, sementara anggaran puluhan miliar sudah disiapkan. Jangan sampai uang rakyat bergerak lebih cepat daripada pembangunan di lapangan,” pungkas Hasan.(fhm)





