Morotai, RadarNusantara7.com – Sebanyak 34 pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai
Morotai, RadarNusantara7.com – Sebanyak 34 pekerja proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kabupaten Pulau Morotai yang dikerjakan oleh PT Wahana Dimensi Indonesia menghentikan aktivitas kerja selama lebih dari sepekan. Aksi mogok tersebut dilakukan lantaran sisa upah pekerja senilai lebih dari Rp100 juta hingga kini belum dibayarkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi proyek pada Rabu (15/7/2026), sejumlah pekerja terlihat berada di area pembangunan tanpa melakukan aktivitas pekerjaan. Mereka mengaku keputusan mogok kerja diambil secara bersama-sama hingga seluruh hak mereka dipenuhi oleh pihak perusahaan.
Sukri, penanggung jawab pekerja BAS lantai satu, menjelaskan bahwa total upah yang menjadi hak para pekerja mencapai lebih dari Rp100 juta. Namun, pihak perusahaan baru membayarkan sekitar Rp57 juta yang dilakukan dalam tiga tahap pembayaran.
“Total upah kami lebih dari Rp100 juta. Baru dibayar sekitar Rp57 juta dalam tiga kali pembayaran. Sisanya belum dibayarkan sampai sekarang,” ujar Sukri kepada wartawan.
Menurutnya, perusahaan beberapa kali menjanjikan pelunasan upah dalam kurun waktu dua hingga empat minggu. Namun, hingga saat ini janji tersebut belum terealisasi.
“Kami sudah mogok kerja lebih dari satu minggu. Semua pekerja sepakat tidak akan kembali bekerja sebelum sisa upah dibayarkan,” tegasnya.
Sukri mengungkapkan, keterlambatan pembayaran upah membuat kondisi para pekerja semakin sulit karena sebagian besar kebutuhan keluarga bergantung pada penghasilan dari proyek tersebut. Bahkan, salah seorang pekerja asal Desa Gorua disebut belum dapat pulang ke kampung halamannya setelah ayahnya meninggal dunia karena belum menerima upah.
“Ada teman kami yang ayahnya meninggal dunia dan harus pulang kampung, tetapi upahnya belum juga dibayarkan. Kalau belum bisa dibayar semuanya, setidaknya sebagian dulu agar dia bisa berangkat,” katanya.
Terkait keterlambatan pembayaran, Sukri menyebut pihak pengawas proyek hanya menyampaikan bahwa perusahaan masih berupaya mencari pinjaman dana untuk melunasi kewajiban kepada para pekerja.
“Alasannya masih mencari pinjaman. Kami hanya diminta terus menunggu tanpa ada kepastian,” ujarnya.
Sukri juga mengaku sempat meminta penjelasan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai terkait kepastian pembayaran upah karena menganggap instansi tersebut sebagai penanggung jawab proyek.
Menurutnya, Kepala Dinas Kesehatan sempat menyampaikan bahwa dana sebesar Rp500 juta telah dititipkan kepada seseorang yang disebut “Pondeng”. Namun, ketika para pekerja mendatangi pihak yang dimaksud, mereka mengaku tidak pernah menerima dana tersebut.
“Kami disuruh mengambil uang di Pondeng, tetapi setelah kami datang, mereka mengatakan tidak pernah menerima uang itu,” ungkap Sukri.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Morotai, Diana, menegaskan bahwa persoalan pembayaran upah pekerja sepenuhnya merupakan tanggung jawab kontraktor pelaksana, bukan Dinas Kesehatan.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Diana menyatakan dirinya tidak memiliki kewenangan terkait pembayaran upah pekerja proyek.
“Saya bukan kontraktor. Jadi wawancara itu ke kontraktor, bukan kepada saya,” tulis Diana.
Para pekerja berharap PT Wahana Dimensi Indonesia segera melunasi sisa upah yang belum dibayarkan agar pembangunan Labkesmas dapat kembali dilanjutkan.
Diketahui, proyek pembangunan Labkesmas Morotai sebelumnya telah menjadi perhatian publik karena mengalami keterlambatan penyelesaian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek senilai sekitar Rp15,3 miliar tersebut telah beberapa kali memperoleh perpanjangan waktu pelaksanaan melalui adendum.
Selain itu, proyek tersebut saat ini juga tengah berada dalam proses penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Pulau Morotai. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber yang mengetahui penanganan perkara, penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengetahui potensi kerugian negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Wahana Dimensi Indonesia, pihak yang disebut “Pondeng”, maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
(Korwil Radar Nusantara 7)






