MOROTAI— Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai mulai mengambil langkah antisipasi menyusul kabut asap yang menyelimuti sejumlah wilayah akibat kekeringan dan kebakaran di tengah kondisi El Nino.
Asisten I Setda Pulau Morotai, Mauluddin Wahab, mengatakan persoalan kabut asap menjadi perhatian pemerintah daerah dan telah dibahas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Kesehatan (Dinkes).
Menurut Mauluddin, kondisi kabut asap mulai berdampak terhadap jarak pandang dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.
“Jarak pandang saat ini kurang lebih satu kilometer,” kata Mauluddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (28/9/2026).
Ia mengatakan, laporan dari sejumlah puskesmas menunjukkan adanya keluhan kesehatan masyarakat, terutama anak-anak, seperti flu dan batuk yang terjadi di tengah paparan asap.
Meski Kabupaten Pulau Morotai belum menetapkan status darurat kabut asap, pemerintah daerah memilih melakukan langkah antisipasi untuk mencegah kondisi tersebut semakin memburuk.
Salah satu langkah yang disiapkan adalah menerbitkan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Penyumbang kabut asap terbesar itu akibat pembakaran lahan dan sampah,” ujarnya.
Pemda juga mengimbau masyarakat mengurangi aktivitas yang tidak diperlukan di luar rumah. Warga yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan asap.
Peringatan khusus juga disampaikan kepada pengguna kendaraan. Dengan jarak pandang yang terbatas, pengendara diminta meningkatkan kewaspadaan saat melintas di wilayah yang diselimuti kabut asap.
“Kalau jarak pandangnya makin dekat, bagi yang melakukan perjalanan sudah harus ekstra hati-hati. Jangan sampai akibat kabut kehilangan arah dan tidak bisa kembali,” kata Mauluddin.
Selain itu, Untuk mendukung langkah antisipasi tersebut. Dinas Kesehatan bersama puskesmas di enam kecamatan disiapkan untuk menyalurkan masker kepada masyarakat yang membutuhkan.
Mauluddin menjelaskan, mekanisme pembagian akan dilakukan melalui koordinasi pemerintah kecamatan dan pemerintah desa. Masker dapat diambil di puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing untuk kemudian dibagikan kepada masyarakat. Tutupnya_(red/fhm)






