SLEMAN – Radar Nusantara 7.com – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman melaksanakan kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di kawasan MC D Janti, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran kasatmata berupa tidak menggunakan helm. Petugas kemudian memberikan teguran sebagai bentuk edukasi dan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Peneguran dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Satlantas Sleman juga mengimbau seluruh pengguna kendaraan roda dua agar selalu menggunakan helm sesuai standar keselamatan, baik saat berkendara dalam jarak dekat maupun jauh.
“Gunakan helm untuk keselamatan,” menjadi salah satu imbauan yang disampaikan kepada pengendara sepeda motor.
Penggunaan helm merupakan bagian penting dari keselamatan berkendara, khususnya untuk mengurangi risiko cedera apabila terjadi kecelakaan.
Melalui kegiatan pengaturan, pemantauan, serta edukasi di lapangan, kepolisian berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas semakin meningkat.(*)
Radar Nusantara 7.com






