TANGERANG – Radar Nusantara 7.com – Seorang pria berinisial AS (28), asal Magetan, Jawa Timur, diamankan aparat kepolisian terkait kematian seorang perempuan berinisial PAI (25) di sebuah ruko tempat cuci steam motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
PAI ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam ruko tersebut pada Sabtu (26/9/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menduga korban meninggal dunia setelah bertemu dengan AS, yang sebelumnya dikenal melalui aplikasi MiChat.
Tim gabungan Polsek Cipondoh dan Polres Metro Tangerang Kota selanjutnya mengamankan AS kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan.
Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso mengatakan, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, perkara tersebut bermula dari perselisihan terkait kesepakatan atau janji pertemuan antara korban dan pelaku.
Menurut Yudha, AS mengaku tidak mampu memenuhi pembayaran sesuai kesepakatan yang telah dibuat. Perselisihan tersebut kemudian disebut memicu emosi hingga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.
“Untuk motif sendiri, berdasarkan keterangan saksi dan tersangka, ia mengakui terjadi perselisihan dalam perjanjian kencan tersebut,” ujar Yudha saat dikonfirmasi di Mapolsek Cipondoh, Senin (28/9/2026).
Yudha menjelaskan, perselisihan tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang berujung pada meninggalnya korban.
“Memang sudah dijanjikan, namun ada perselisihan ya. Sehingga muncul emosi yang kemudian mengakibatkan tindakan-tindakan yang mengakibatkan kematian atau hilangnya nyawa korban,” jelasnya.
Berawal dari Perkenalan di MiChat
Polisi menyebut korban dan AS sebelumnya saling mengenal melalui aplikasi MiChat. Keduanya kemudian sepakat untuk bertemu di lokasi kejadian.
Ruko tempat cuci steam motor tersebut diketahui merupakan tempat AS bekerja. Berdasarkan keterangan pemilik usaha, AS telah bekerja di lokasi tersebut selama kurang lebih tiga bulan.
Saat keduanya bertemu, terjadi perselisihan terkait kesepakatan yang sebelumnya dibuat. Perselisihan tersebut kemudian diduga berujung pada tindakan kekerasan terhadap PAI.
Setelah kejadian, AS disebut sempat menggunakan telepon seluler milik korban untuk menghubungi rekan PAI berinisial MR.
Dalam percakapan melalui telepon tersebut, AS memberitahukan bahwa PAI berada dalam kondisi tidak sadarkan diri di lokasi.
Mendapat informasi tersebut, rekan-rekan korban kemudian mendatangi ruko sekitar pukul 04.30 WIB. Mereka menemukan PAI dalam kondisi kritis sebelum akhirnya diketahui telah meninggal dunia.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan AS kurang dari 24 jam setelah penemuan korban.
Saat ini, AS telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa serta mengumpulkan dan memeriksa barang bukti terkait kasus tersebut.
Penyidik juga masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian guna memastikan rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya PAI.(*)
Radar Nusantara 7.com






