SALATIGA, Radar Nusantara 7.com — Upaya kepolisian dalam memberantas aksi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kembali dilakukan di wilayah Kota Salatiga, Jawa Tengah.
Petugas kepolisian melaksanakan penertiban di kawasan Putaran Atas Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, pada Minggu (30/8/2026). Kegiatan tersebut menyasar pengendara yang diduga melakukan aktivitas balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan ketentuan spesifikasi teknis.
Dalam penertiban tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 unit kendaraan yang ditemukan dalam kegiatan tersebut.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, sekaligus mencegah potensi kecelakaan maupun gangguan ketertiban akibat aksi balap liar.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna sepeda motor, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, aksi balap liar juga dapat mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polisi menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan sebagai langkah preventif guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Salatiga.sumber:humas
#Polisi #Salatiga #Jateng #BalapLiar #KnalpotTidakSesuaiSpesifikasi #JLS #Indonesia






