PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
Screenshot_2026-10-21-07-34-43-314_com.whatsapp.w4b-edit

BOJONEGORO – RADAR NUSANTARA 7.COM – Posko PAWARGO (Posko Bersama Aspirasi Masyarakat) resmi dibuka melalui prosesi pemotongan pita dan tumpeng di sebuah ruko di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro, Selasa (20/10/2026) pukul 20.00 WIB. Kehadiran posko ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian dan tindak lanjut dari pihak terkait.

Peresmian tersebut dihadiri sejumlah perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tergabung dalam PAWARGO, Pemerintah Desa Sukorejo, ketua RT dan RW setempat, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, S.Sos., M.Si., serta perwakilan Koramil dan Polsek Kota Bojonegoro.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Bagimu Negeri. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Koordinator Posko PAWARGO, Sucipto Ahmad Najib.

Dalam sambutannya, Sucipto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, khususnya Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro yang telah meluangkan waktu untuk menghadiri peresmian posko tersebut.

Ia menjelaskan, pemilihan tanggal 20 Oktober sebagai momentum peresmian Posko PAWARGO dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Bojonegoro (HJB) ke-349 tahun 2026. Momentum tersebut diharapkan menjadi awal bagi PAWARGO untuk memperkuat peran sosial dan membangun komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dengan pemerintah.

Menurut Sucipto, Posko PAWARGO dibentuk sebagai ruang bersama bagi organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, maupun persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing. Melalui posko tersebut, berbagai persoalan diharapkan dapat dihimpun dan diteruskan kepada instansi atau pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bojonegoro, Amir Syahid, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota sekretariat PAWARGO atas inisiatif pembentukan dan peresmian posko tersebut.

Ia berharap keberadaan Posko PAWARGO dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama sebagai sarana untuk menampung aspirasi dan pengaduan yang nantinya dapat disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Amir juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang konstruktif antara masyarakat dan pemerintah. Menurutnya, penyampaian aspirasi melalui jalur komunikasi yang tepat dapat membantu mendorong penanganan berbagai persoalan secara lebih terarah, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

Selain berfungsi sebagai tempat penyaluran aspirasi, Posko PAWARGO diharapkan menjadi ruang untuk memperkuat kebersamaan dan koordinasi antarelemen organisasi kemasyarakatan. Soliditas, komitmen, dan tanggung jawab seluruh anggota dinilai penting agar keberadaan posko tidak sekadar menjadi tempat berkumpul, tetapi mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya PAWARGO ini, ke depan seluruh anggota dapat terus solid dan berkomitmen bersama dalam membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di Bojonegoro,” demikian harapan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.

Setelah rangkaian sambutan, acara dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Manan. Doa dipanjatkan agar peresmian Posko PAWARGO membawa keberkahan dan menjadi langkah positif dalam mendukung kemajuan, kemakmuran, serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Puncak acara ditandai dengan prosesi pemotongan pita dan pemotongan tumpeng sebagai simbol resmi dibukanya Posko PAWARGO. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya aktivitas posko dalam menjalankan peran sebagai wadah penampung aspirasi dan pengaduan masyarakat.

Posko yang berlokasi di Ruko Jalan Gajah Mada, Kelurahan Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro, ini menyatakan kesiapan menerima pengaduan dan keluhan masyarakat selama 24 jam nonstop. Dengan layanan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki akses untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi, baik persoalan sosial maupun permasalahan lain yang membutuhkan perhatian pihak terkait.

Meski demikian, setiap pengaduan yang masuk diharapkan dapat disampaikan dengan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Selanjutnya, aspirasi tersebut dapat dihimpun, dikomunikasikan, dan diteruskan kepada instansi berwenang sesuai dengan jenis persoalan yang disampaikan.

Peresmian Posko PAWARGO menjadi salah satu inisiatif masyarakat dalam memperluas ruang komunikasi publik, memperkuat sinergi ant organisasi kemasyarakatan, serta mendorong penyampaian aspirasi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Dengan beroperasinya posko ini, masyarakat Bojonegoro diharapkan semakin memiliki ruang untuk menyampaikan keluhan dan usulan demi terciptanya komunikasi yang baik antara warga, organisasi kemasyarakatan, dan pemerintah daerah.

(Redaksi Radar Nusantara 7.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *