Radar Nusantar7.com Bojonegoro- – Dugaan penyimpangan dana Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Sukosewu, Kabupaten Bojonegoro, mulai mencuat dan menjadi perhatian masyarakat. Dana bantuan modal usaha tani yang seharusnya dikelola sebagai dana bergulir oleh Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) diduga belum sepenuhnya diserahkan oleh pengurus lama kepada kepengurusan yang baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dana PUAP yang diterima Gapoktan Tani Makmur Desa Sidorejo mencapai Rp100 juta. Namun hingga saat ini proses serah terima dana kepada pengurus baru hasil reorganisasi belum sepenuhnya tuntas.
Salah satu anggota Gapoktan Tani Makmur yang baru, berinisial J, mengungkapkan bahwa sebagian dana memang telah dikembalikan oleh pengurus lama. Akan tetapi masih terdapat dana yang belum diserahkan sehingga memunculkan persoalan di internal kelompok tani.
“Total dana PUAP Rp100 juta. Yang sudah dikembalikan Rp60 juta, sementara yang Rp40 juta masih dibawa oleh anggota pengurus lama,” ujar J kepada awak media melalui pesan WhatsApp.

Tidak hanya memicu persoalan administrasi, kondisi tersebut juga diduga berdampak langsung terhadap aktivitas pertanian di tingkat kelompok tani.
Pasalnya, dana PUAP di Desa Sidorejo selama ini tidak hanya dimanfaatkan sebagai dana simpan pinjam bagi anggota kelompok tani, tetapi juga digunakan untuk pembelian pupuk melalui distributor guna memenuhi kebutuhan para petani.
Akibat belum kembalinya sebagian dana tersebut, proses pengadaan pupuk bagi anggota kelompok tani disebut menjadi lebih lambat dari biasanya. Kondisi ini berpotensi mengganggu kelancaran musim tanam, karena petani harus menunggu ketersediaan pupuk yang sebelumnya dipenuhi melalui mekanisme dana bergulir dari Gapoktan.
Menanggapi adanya laporan terkait dugaan kemacetan dana PUAP di Desa Sidorejo, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Bojonegoro, Zainal Fanani, menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan fakta yang terjadi di lapangan.
“Tak cek-nya dulu pak,” kata Zainal singkat saat dikonfirmasi pada Rabu (11/03/2026).
Di sisi lain, masyarakat dan para petani Desa Sidorejo berharap agar Inspektorat Kabupaten Bojonegoro turut turun tangan melakukan evaluasi serta pemeriksaan terhadap pengelolaan dana PUAP di Gapoktan desa tersebut. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan petani.
Masyarakat berharap, melalui evaluasi tersebut persoalan yang terjadi dapat segera diselesaikan sehingga pasokan pupuk kepada petani kembali lancar. Hal ini juga diharapkan sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian yang menekankan pentingnya kelancaran distribusi sarana produksi pertanian bagi para petani di daerah.
Sebagaimana diketahui, PUAP merupakan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) dari Kementerian Pertanian yang bertujuan memperkuat permodalan usaha tani di perdesaan.
Program ini dirancang dengan sistem dana bergulir, di mana petani dapat meminjam modal untuk kebutuhan produksi dan mengembalikannya setelah panen agar dapat dimanfaatkan oleh anggota lainnya secara berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, para petani dan masyarakat Desa Sidorejo berharap agar sisa dana sebesar Rp40 juta yang masih berada di tangan pengurus lama dapat segera dikembalikan, sehingga manfaat program PUAP dapat kembali dirasakan secara merata oleh seluruh anggota kelompok tani serta mendukung kelancaran kegiatan pertanian di desa tersebut.
Sumber:tim






