PROMOSI MEDIA : RadarNusantara7.com siap menjadi mitra publikasi terpercaya | Terima pemasangan iklan | Advertorial | Kerjasama media
22 April 2026
75807c21f73b83c89904815e859bb4b8.png


Radar Nusantara7.Com //Mojokerto, Minggu 15 Maret 2026 – Insiden lalu lintas tunggal terjadi di ruas tol Mojokerto–Jombang tepatnya di KM 684+400/B, yang melibatkan sebuah kendaraan pikap dengan nomor polisi L 9573 CR. Kendaraan tersebut dilaporkan mengalami kecelakaan setelah diduga mengalami pecah ban saat melintas di jalur tol tersebut.


Informasi yang dihimpun menyebutkan, kendaraan pikap tersebut tengah mengangkut muatan besi dan melaju dari arah Mojokerto menuju Jombang. Namun di tengah perjalanan, kendaraan tiba-tiba mengalami kendala pada bagian ban yang diduga pecah sehingga pengemudi kehilangan kendali dan memicu insiden lalu lintas tunggal.


Panit Jatim 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa berdasarkan dugaan awal, kendaraan pikap tersebut kemungkinan membawa muatan melebihi kapasitas yang seharusnya.


“Dugaan awal kendaraan pikap yang memuat besi tersebut mengalami pecah ban. Ada indikasi muatan kendaraan melebihi kapasitas,” ujar Ipda Ridho Pramana saat dikonfirmasi.
Dalam kejadian tersebut, kendaraan diketahui membawa tiga orang penumpang. Akibat insiden tersebut, satu orang penumpang mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis, sementara dua penumpang lainnya dilaporkan selamat.


Petugas dari kepolisian dan pengelola jalan tol segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan serta pengamanan arus lalu lintas di sekitar titik insiden. Proses evakuasi kendaraan pikap yang mengalami kerusakan juga telah dilakukan agar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan lainnya yang melintas di jalur tol tersebut.


Hingga saat ini kondisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian dilaporkan telah kembali normal dan lancar setelah proses evakuasi selesai dilakukan.


Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara, khususnya masyarakat yang tengah melakukan perjalanan atau mudik, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat, termasuk memperhatikan kondisi ban serta kapasitas muatan kendaraan.


Selain itu, pengemudi juga diminta untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama saat melintasi jalur tol yang memiliki kecepatan kendaraan relatif tinggi.


Kepolisian menegaskan bahwa keselamatan berkendara merupakan tanggung jawab bersama, sehingga kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan standar keselamatan kendaraan sangat penting guna mencegah terjadinya insiden serupa di kemudian hari.


Sumber: Andika
Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *