Radar Nusantara7.com – – Anggota Satlantas Polres Sampang mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Raya Taddan, tepatnya di depan kawasan Poltera, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin (02/03/2026) sekitar pukul 08.10 WIB.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan jenis tabrak depan yang melibatkan satu unit minibus Isuzu Elf dengan nomor registrasi M 7107 UN dan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi L 5214 CE.
Berdasarkan data yang dihimpun di lokasi, minibus Elf dikemudikan oleh Fauzi (40), warga Dusun Pangrenduh, Desa Gulbung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang. Sementara sepeda motor Honda Scoopy dikendarai oleh Yusi Dwi Anggraini (21), seorang pelajar/mahasiswa asal Dusun Tengah, Desa Pengantenan, Kecamatan Pengantenan, Kabupaten Pamekasan.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi minibus mengalami luka-luka dan menjalani perawatan jalan. Sedangkan pengendara sepeda motor mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Petugas dari Satlantas Polres Sampang segera melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas guna menghindari kemacetan, serta mengevakuasi korban. Proses penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengetahui secara pasti kronologi dan penyebab terjadinya kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan detail mengenai dugaan awal penyebab tabrakan, termasuk posisi kendaraan sebelum benturan terjadi. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut untuk memberikan informasi guna mendukung proses penyelidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Satlantas Polres Sampang kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, baik masyarakat Kabupaten Sampang maupun pengendara yang melintas di wilayah tersebut, agar selalu berhati-hati saat berkendara. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara.
Pengemudi juga diimbau untuk beristirahat di tempat yang aman apabila merasa lelah, mengantuk, atau kurang fokus, guna mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Disiplin, kewaspadaan, dan kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama untuk menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Sumber: tim
Editor: Redaksi






