Evakuasi ODGJ di Ponorogo Berlangsung Dramatis, Kirno Dipasung Hampir 20 Tahun karena Salah Kaprah Keluarga
Radar Nusantara7.com – PONOROGO — Proses evakuasi Kirno (60), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berlangsung dramatis pada Rabu (28/1/2026). Pasalnya, keluarga sempat menolak upaya penjemputan dengan alasan khawatir Kirno akan mengamuk dan membahayakan orang di sekitarnya.
Kanitbinpolmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo, yang memimpin langsung proses evakuasi, mengungkapkan bahwa penolakan awal dari pihak keluarga menjadi tantangan tersendiri. Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif dan negosiasi, keluarga akhirnya mengizinkan Kirno untuk dievakuasi.

“Awalnya keluarga tidak memperbolehkan saya menjemput Pak Kirno karena takut nanti mengamuk. Tapi setelah kami lakukan negosiasi, akhirnya diperbolehkan,” ujar Ipda Purnomo kepada wartawan.
Proses evakuasi memakan waktu sekitar satu jam. Petugas gabungan dari Polres, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa, dan unsur TNI harus membuka kandang besi tempat Kirno dipasung menggunakan gerinda dan linggis. Hal itu dilakukan karena kunci gembok kandang tersebut sudah lama hilang.
Ipda Purnomo yang dikenal aktif dalam kegiatan kemanusiaan, khususnya pendampingan ODGJ dan warga kurang mampu, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan kasus tersebut.
“Hari ini saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang hadir dan membantu, mulai dari Polres, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa, hingga Koramil,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, pihaknya menjemput seorang warga Ponorogo bernama Sukirno atau Kirno yang telah mengalami pemasungan hampir selama dua dekade.
“Jadi kami menjemput salah satu warga Ponorogo atas nama Pak Sukirno. Beliau ini sudah hampir 20 tahun dipasung,” jelas Purnomo.
Menurutnya, pemasungan tersebut tidak terlepas dari minimnya pemahaman keluarga mengenai kondisi kesehatan mental. Keluarga disebut memiliki keyakinan bahwa Kirno memiliki kekebalan tertentu sehingga diperlakukan secara tidak wajar.
“Mungkin karena keterbatasan pengetahuan atau pemahaman, Pak Kirno dianggap kebal dan tidak boleh menyentuh tanah. Sehingga selama dipasung, beliau memang tidak diizinkan menginjak tanah,” katanya.
Purnomo menegaskan bahwa secara medis, Kirno mengalami gangguan kejiwaan dan bukan disebabkan oleh faktor supranatural seperti yang selama ini dipercaya keluarganya.
“Kalau kami berbicara secara medis, Pak Kirno ini mengalami gangguan kejiwaan. Dari permasalahan keluarga yang kami lihat, ada unsur tekanan batin dan rasa dendam yang belum terselesaikan,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perilaku mengamuk yang kerap ditakuti keluarga merupakan reaksi psikologis, bukan akibat pengaruh mistis atau ilmu tertentu.
“Kenapa Pak Kirno sering mengamuk, mungkin karena saat sadar dan ingat masalah masa lalunya. Itu reaksi psikologis yang wajar. Menurut saya, tidak ada unsur ilmu atau hal mistis seperti yang dipercaya,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Purnomo, perilaku tersebut bisa muncul ketika proses pemulihan mulai berjalan dan ingatan lama kembali muncul ke permukaan.
“Bisa jadi saat diobati, pulang dalam kondisi lebih sehat, lalu ingat kembali masalah-masalah masa lalu. Dari situ emosinya muncul,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus Kirno mencuat ke publik setelah video kondisinya viral di media sosial dan menuai perhatian luas. Dalam video tersebut, Kirno tampak meringkuk di dalam kurungan besi berukuran kurang dari satu meter dengan kondisi yang sangat memprihatinkan.
Keluarga mengakui bahwa pemasungan dilakukan karena Kirno kerap dianggap membahayakan keselamatan anggota keluarga lainnya.
Namun, aparat menilai bahwa pemasungan bukanlah solusi dan justru memperparah kondisi kejiwaan yang dialami Kirno.
Saat ini, Kirno telah dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis dan pendampingan yang layak sesuai prosedur kesehatan jiwa.
Sumber: Tim
Editor: Redaksi






