Radar Nusantara7.Com//Bojonegoro– Pemerintah Kecamatan Padangan terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan program bantuan sosial tepat sasaran. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi, yakni Balai Desa Sidorejo dan Balai Desa Dengok. Musdes tersebut menjadi forum penting dalam menentukan warga yang berhak menerima bantuan, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan musyawarah mufakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padangan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), kepala desa beserta perangkatnya, unsur RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Babinkamtibmas, serta anggota Satpol PP. Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan sinergi kuat antar lembaga dalam mengawal kebijakan sosial pemerintah agar tepat sasaran.

Dalam forum musyawarah, peserta secara aktif memberikan masukan dan melakukan verifikasi data calon penerima manfaat. Proses ini dilakukan secara terbuka guna memastikan bahwa bantuan BLT DD benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang terdampak kondisi ekonomi dan masuk dalam kategori rentan.
Camat Padangan dalam arahannya menekankan pentingnya kehati-hatian dan objektivitas dalam penetapan KPM. Ia juga mengingatkan agar seluruh pihak menjaga integritas serta mengedepankan kepentingan masyarakat luas di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Musdes ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah strategis dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Kita ingin bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, kepala desa setempat menyampaikan bahwa proses penetapan dilakukan dengan mengacu pada data yang valid dan melalui pertimbangan matang bersama seluruh unsur yang hadir. Hal ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam mengelola dana desa secara transparan.
Secara keseluruhan, kegiatan Musdes Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2026 di wilayah Kecamatan Padangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Suasana musyawarah yang penuh kekeluargaan mencerminkan semangat gotong royong dalam membangun desa yang lebih sejahtera.
Melalui kegiatan ini, diharapkan program BLT Dana Desa dapat menjadi salah satu solusi dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa.
Sumber:humas






