PROMOSI MEDIA : RadarNusantara7.com siap menjadi mitra publikasi terpercaya | Terima pemasangan iklan | Advertorial | Kerjasama media
20 April 2026
IMG-20260205-WA0107.jpg

Radar Nusantara7.com – jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2019–2022.

Sidang dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Kehadiran Khofifah dibutuhkan untuk memberikan keterangan terkait pelaksanaan hibah di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemanggilan tersebut juga dilakukan atas permintaan majelis hakim setelah berita acara pemeriksaan dibacakan dalam persidangan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak tidak dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan hari ini.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim. Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan Desember 2022 terhadap Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024.

Sebagai informasi, pada 2 Oktober 2025 KPK mengumumkan identitas para tersangka. Namun pada 16 Desember 2025, penyidikan terhadap salah satu tersangka dihentikan karena meninggal dunia, yakni Kusnadi, Ketua DPRD Jatim periode 2019–2024.

Sumber:tim

Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *