PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
Screenshot_2026-05-21-12-58-03-949_com.facebook.lite-edit

Radar nusantara 7.com//Jakarta, Kamis 21 Mei 2026 — Perubahan pola terorisme modern di era digital menjadi perhatian utama dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Densus 88 Antiteror Polri Tahun 2026 yang digelar di Jakarta. Dalam forum tersebut, para akademisi, aparat penegak hukum, hingga lembaga penanggulangan terorisme menyoroti berkembangnya ancaman ekstremisme yang kini tidak lagi bergerak secara konvensional maupun terstruktur seperti pola lama.

Perkembangan teknologi informasi, media sosial, hingga pengaruh algoritma digital dinilai telah mengubah pola penyebaran paham radikal menjadi lebih cair, cepat, dan sulit terdeteksi. Ancaman tersebut bahkan mulai menyasar generasi muda melalui berbagai platform digital yang kerap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sorotan tersebut mengemuka dalam bedah buku berjudul Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital yang menjadi bagian dari rangkaian Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026. Dalam forum itu, Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, , menegaskan bahwa upaya pencegahan terhadap penyebaran paham ekstremisme tidak bisa lagi hanya mengandalkan pendekatan keamanan semata.

Menurutnya, penguatan literasi digital di tengah masyarakat menjadi langkah penting untuk membangun ketahanan sosial, khususnya bagi kalangan generasi muda yang sangat aktif di ruang digital. Selain itu, perlindungan terhadap anak dan remaja dari konten-konten bermuatan kekerasan maupun propaganda radikal juga harus diperkuat melalui keterlibatan keluarga, sekolah, serta lingkungan sosial.

Dalam paparannya, Wakapolri menilai bahwa perkembangan teknologi digital telah menghadirkan tantangan baru bagi aparat keamanan. Pola penyebaran ideologi kekerasan kini dapat dilakukan melalui permainan digital, video pendek, forum daring, hingga berbagai konten yang dikemas secara menarik dan mudah diterima oleh anak muda.

“Pencegahan harus diperkuat melalui literasi digital, perlindungan anak, dan deteksi dini agar masyarakat memiliki kemampuan mengenali pola-pola penyebaran paham radikal di ruang digital,” ungkapnya dalam forum tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), , menekankan bahwa penanggulangan ekstremisme di Indonesia membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, ancaman radikalisme tidak dapat ditangani hanya oleh aparat keamanan, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia menyebutkan bahwa pemerintah, institusi pendidikan, tokoh agama, akademisi, komunitas digital, hingga keluarga memiliki peran penting dalam membangun daya tahan masyarakat terhadap pengaruh paham kekerasan dan intoleransi.

“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi ancaman ekstremisme modern yang terus berkembang mengikuti perubahan zaman,” ujarnya.

Dalam forum akademik tersebut, sejumlah pakar juga mengingatkan bahwa proses radikalisasi saat ini banyak dipengaruhi oleh algoritma media sosial yang dapat membentuk ruang gema informasi atau echo chamber. Kondisi itu dinilai membuat seseorang lebih mudah terpapar konten-konten ekstrem secara berulang tanpa adanya penyeimbang informasi.

Selain faktor teknologi, para akademisi juga menyoroti persoalan identitas digital dan kerentanan psikologis generasi muda yang dinilai menjadi salah satu faktor meningkatnya risiko paparan ekstremisme. Tekanan sosial, kebutuhan pengakuan, rasa keterasingan, hingga pencarian identitas dianggap dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan ideologi kekerasan melalui pendekatan emosional maupun digital.

Rakernis Densus 88 AT Polri Tahun 2026 sendiri menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan strategi penanggulangan terorisme di Indonesia. Selain membahas aspek penegakan hukum, forum tersebut juga menitikberatkan pentingnya pendekatan preventif, edukatif, dan humanis dalam menghadapi ancaman terorisme modern yang terus berkembang secara dinamis.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan tercipta sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam membangun ketahanan nasional terhadap ancaman ekstremisme digital, sekaligus memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga ruang digital yang sehat, aman, dan bebas dari penyebaran paham kekerasan.

Sumber:humas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *