Radar nusantara 7.com// jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tim pemburu begal terhadap para pelaku kejahatan jalanan dilakukan secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol menanggapi adanya kritik dari sejumlah pihak terkait dugaan tindakan represif petugas dalam penanganan kasus begal dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Kamis, 21 Mei 2026, di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap upaya aparat kepolisian dalam memberantas aksi kriminalitas jalanan yang dinilai semakin meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan perkotaan dan jalur rawan pada malam hingga dini hari.
Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, langkah tegas yang dilakukan personel di lapangan merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap masyarakat sekaligus bentuk respons cepat aparat ketika menghadapi pelaku yang dinilai membahayakan keselamatan warga maupun petugas kepolisian.
Ia menjelaskan bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, personel telah dibekali prosedur operasional standar (SOP) dan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun demikian, apabila pelaku melakukan perlawanan, menggunakan senjata, atau mengancam keselamatan petugas dan masyarakat, maka tindakan tegas terukur menjadi langkah yang dapat diambil sesuai ketentuan hukum.
“Tim pemburu begal bekerja untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap tindakan yang dilakukan anggota di lapangan memiliki dasar prosedur dan dilakukan secara terukur, terutama ketika menghadapi pelaku yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas,” ujar Kombes Pol Iman Imanuddin, Kamis (21/5/2026).

Polda Metro Jaya menilai kejahatan jalanan, termasuk aksi begal, masih menjadi salah satu tindak kriminal yang memerlukan penanganan serius karena kerap menimbulkan korban luka, trauma, hingga kehilangan harta benda. Dalam sejumlah kasus, pelaku bahkan tidak segan melukai korban menggunakan senjata tajam maupun kekerasan fisik saat melancarkan aksinya.
Karena itu, kepolisian terus meningkatkan patroli, operasi cipta kondisi, hingga pembentukan tim khusus guna mempersempit ruang gerak pelaku kriminal jalanan. Kehadiran tim pemburu begal disebut menjadi salah satu langkah preventif sekaligus represif untuk menekan angka kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Meski demikian, kritik dari sejumlah kalangan terkait tindakan aparat juga menjadi perhatian. Beberapa pihak mengingatkan agar penegakan hukum tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas guna menghindari potensi pelanggaran prosedur maupun penyalahgunaan kewenangan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh tindakan anggota akan dievaluasi secara internal dan diawasi sesuai mekanisme yang berlaku. Kepolisian juga membuka ruang pengawasan publik agar proses penegakan hukum berjalan profesional serta tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia.
Di sisi lain, masyarakat diharapkan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta mendukung upaya aparat dalam memberantas tindak kriminalitas jalanan.
Dengan adanya sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan angka kejahatan jalanan dapat ditekan sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Sumber:shinta






