Radar nusantara 7.com//morotai — Polemik keterlambatan pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) bulan Desember Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pulau Morotai mulai menuai sorotan serius dari pemerintah desa. Hingga Jumat, 22 Mei 2026, puluhan desa dikabarkan belum menerima transfer ADD yang seharusnya menjadi hak pemerintah desa untuk membiayai operasional pemerintahan serta pembayaran penghasilan tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sedikitnya 88 desa di Kabupaten Pulau Morotai mempertanyakan kejelasan realisasi ADD Desember 2025 yang hingga kini belum masuk ke rekening desa masing-masing. Kondisi tersebut menimbulkan keresahan di tingkat pemerintah desa karena berdampak langsung terhadap pembayaran hak perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta aparatur desa lainnya.
Salah seorang kepala desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa keterlambatan ADD tersebut telah menjadi keluhan hampir seluruh kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Pulau Morotai. Menurutnya, pihak desa telah berulang kali melakukan koordinasi dengan Dinas Keuangan daerah terkait keterlambatan pencairan tersebut.
“Dari penjelasan yang kami terima, pemerintah daerah melalui Dinas Keuangan menyampaikan bahwa pencairan masih menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah provinsi. Namun sampai sekarang kami masih menunggu dan belum ada kepastian kapan ADD bulan Desember 2025 itu dibayarkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pemerintah desa, sebab pembayaran gaji kepala desa dan perangkat desa sejatinya melekat pada pos Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten,
“Padahal Siltap kepala desa, perangkat desa, BPD dan aparatur desa itu pembiayaannya melalui ADD yang dianggarkan dalam APBD. Jadi kami juga bingung kenapa harus menunggu DBH dulu baru dibayarkan,” tambahnya.
Lebih lanjut, keterlambatan pembayaran ADD tersebut disebut mulai berdampak terhadap stabilitas pemerintahan desa. Sejumlah perangkat desa di beberapa wilayah dikabarkan memilih mengundurkan diri dari jabatannya karena merasa hak mereka tidak dibayarkan sesuai ketentuan.
Menurut sumber tersebut, beberapa perangkat desa menilai pembayaran penghasilan tetap yang mereka terima tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.
“Karena gaji belum dibayarkan dan kondisi ekonomi juga sulit, ada perangkat desa yang memilih mundur dari jabatannya. Bahkan sampai sekarang mereka masih menanyakan hak mereka untuk bulan Desember 2025,” katanya.
Ia menambahkan, para kepala desa pada prinsipnya tidak ingin menahan pembayaran hak perangkat desa maupun BPD. Namun karena dana ADD belum masuk ke rekening desa, pemerintah desa tidak memiliki kemampuan untuk merealisasikan pembayaran tersebut.
“Kalau ADD Desember sudah masuk, tentu kami akan segera membayar seluruh hak perangkat desa, termasuk yang sudah mengundurkan diri, BPD maupun aparatur desa lainnya yang masih aktif,” tegasnya.
Para kepala desa pun berharap Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, khususnya Dinas Keuangan, segera memberikan kepastian terkait pencairan ADD yang tertunda tersebut. Mereka menilai keterlambatan hingga memasuki bulan kelima bahkan menuju bulan keenam di tahun 2026 dapat mengganggu pelayanan pemerintahan desa kepada masyarakat.
“Kami meminta pemerintah daerah segera merealisasikan ADD bulan Desember 2025 karena ini menyangkut hak banyak orang dan keberlangsungan pemerintahan desa,” ungkapnya lagi.
Di sisi lain, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai melalui Dinas Keuangan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab pasti belum dicairkannya ADD Desember 2025 tersebut maupun jadwal realisasinya.
Masyarakat dan pemerintah desa kini berharap adanya langkah cepat dari pemerintah daerah agar persoalan keterlambatan ADD tidak semakin berlarut dan berdampak luas terhadap pelayanan publik di desa-desa se-Kabupaten Pulau Morotai.
Reporter:fata






