PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
ADVERTISEMENT
Iklan Radar Nusantara
IMG-20260516-WA0051

Radar nusantara7.com//Morotai  Sabtu- 16 – Mei – 2026  — Polemik proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Desa Tanjung Saleh kembali memantik sorotan publik. Setelah sebelumnya muncul dugaan ketidaknetralan aparatur desa, anggota BPD, hingga panitia PAW, kini perhatian masyarakat tertuju pada sikap Pemerintah Desa yang dinilai tertutup terhadap upaya konfirmasi awak media.

Pimpinan Redaksi media Radar Nusantara7 diketahui telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Tanjung Saleh guna memperoleh penjelasan resmi terkait berbagai tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan upaya menjaga keberimbangan pemberitaan sesuai kaidah jurnalistik.

Namun, alih-alih memberikan klarifikasi ataupun jawaban resmi, pihak yang dikonfirmasi justru diduga melakukan pemblokiran nomor komunikasi awak media. Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah publik mengenai transparansi proses PAW yang saat ini menjadi perhatian masyarakat luas.

Kondisi ini memicu berbagai spekulasi di tengah warga. Tidak sedikit masyarakat mempertanyakan alasan di balik sikap bungkam Pemerintah Desa terhadap upaya konfirmasi media. Padahal, keterbukaan informasi dinilai sangat penting untuk meredam polemik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya proses demokrasi desa.

“Kalau memang semua berjalan sesuai aturan, seharusnya tidak perlu takut memberikan penjelasan kepada media. Justru klarifikasi itu penting agar masyarakat tidak terus berprasangka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tajam juga mengarah pada panitia PAW serta unsur pemerintahan desa yang sebelumnya diduga tidak bersikap netral dalam tahapan proses pemilihan. Dugaan keberpihakan tersebut hingga kini belum mendapat penjelasan resmi dari pihak terkait, sehingga memunculkan kesan bahwa ada sesuatu yang sedang ditutupi.

Publik menilai, sikap menutup ruang komunikasi dengan media dapat memperkeruh suasana dan memperbesar asumsi negatif masyarakat. Sebab, media memiliki peran penting sebagai penyampai informasi yang berimbang dan jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

Dalam konteks demokrasi desa, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah desa seharusnya mampu memberikan ruang klarifikasi secara terbuka apabila muncul kritik maupun dugaan penyimpangan dalam proses PAW.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan meminta agar pihak kecamatan maupun instansi terkait turut melakukan pengawasan ketat terhadap jalannya proses PAW di Desa Tanjung Saleh. Evaluasi terhadap panitia serta seluruh pihak yang terlibat dinilai perlu dilakukan guna memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan bebas intervensi.

Selain itu, publik juga berharap tidak ada intimidasi ataupun pembatasan terhadap kerja jurnalistik. Sebab, konfirmasi yang dilakukan media merupakan bagian dari tugas pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers untuk menghadirkan informasi yang utuh dan berimbang kepada masyarakat.

Hingga rilisan ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Saleh maupun Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pemblokiran komunikasi terhadap awak media serta berbagai sorotan mengenai proses PAW yang sedang berlangsung.

Masyarakat kini menunggu keterbukaan dan penjelasan resmi dari pemerintah desa agar polemik yang berkembang tidak semakin liar dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap proses demokrasi di tingkat desa.

Sumber:tim investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *