Radar Nusantara7.com – BOJONEGORO – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) perangkat desa di Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, digelar pada Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung secara musyawarah dan mufakat dengan diikuti dua peserta calon PAW.
Dua peserta yang mengikuti tahapan PAW tersebut masing-masing atas nama Gina dan Woto. Pelaksanaan PAW dilakukan melalui forum musyawarah yang melibatkan para anggota dan unsur terkait desa setempat.
Berdasarkan hasil musyawarah, mayoritas peserta yang hadir memberikan pilihan kepada peserta nomor urut dua, yakni Woto. Hingga berita ini diturunkan, proses PAW masih berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan PAW tersebut turut dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Malo, jajaran Polsek Malo, serta satu regu personel dari Kodim 0813 Bojonegoro sebagai bentuk pengamanan dan pengawasan jalannya kegiatan.
Panitia PAW menyampaikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan mengedepankan asas demokrasi, transparansi, serta musyawarah mufakat demi menjaga stabilitas dan keharmonisan di lingkungan desa.
Sumber: ali
Editor: Redaksi






