Radar nusantara//KUDUS, Senin, 29 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026 kepada puluhan ribu buruh rokok di Kabupaten Kudus. Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di PT Djarum SKT Karangbener, Senin (29/6/2026).
Program bantuan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja industri hasil tembakau sekaligus menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi.
Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus mengalokasikan BLT DBHCHT sebesar Rp29,3 miliar yang disalurkan kepada 48.834 penerima. Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan bantuan senilai Rp15,939 miliar kepada 26.565 penerima. Setiap buruh menerima bantuan sebesar Rp600.000 untuk alokasi dua bulan atau Rp300.000 per bulan.
Selain membantu memenuhi kebutuhan para buruh, penyaluran bantuan tersebut diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi di daerah. Dana yang diterima masyarakat diperkirakan akan meningkatkan aktivitas ekonomi, mulai dari pelaku UMKM, pedagang pasar, hingga sektor usaha lainnya di Kabupaten Kudus.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengimbau agar bantuan dimanfaatkan secara bijaksana dengan mengutamakan kebutuhan pokok keluarga dan biaya pendidikan anak menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Prioritaskan untuk kebutuhan pokok keluarga dan biaya sekolah anak. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban para buruh sekaligus menjadi penyemangat untuk terus bekerja dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” ujar Sam’ani.
Ia juga mengakui kondisi fiskal daerah saat ini menghadapi tantangan akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat maupun alokasi DBHCHT. Karena itu, pemerintah daerah dituntut menghadirkan berbagai inovasi agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa BLT DBHCHT merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menjaga daya beli masyarakat, khususnya para buruh rokok yang selama ini memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui sektor hasil tembakau.
“BLT DBHCHT ini kami salurkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada para buruh yang telah memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara. Harapannya, bantuan ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga,” kata Ahmad Luthfi.
Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Kudus berharap kesejahteraan para buruh rokok terus meningkat. Selain itu, program ini diharapkan mampu memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kudus dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat. (Kominfo Kudus)






