PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Screenshot_2026-06-30-20-53-19-236_com.facebook.lite-edit

SURABAYA, Selasa (30 Juni 2026) – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap sebanyak 195 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C sepanjang periode Juni 2026.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja intensif Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur bersama jajaran Satuan Reserse Kriminal di seluruh Polres yang terus menggencarkan operasi pemberantasan kejahatan jalanan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Berbagai kasus yang berhasil diungkap meliputi pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah dan pertokoan, hingga tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur. Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan para tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa kendaraan hasil curian, alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan, serta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Keberhasilan mengungkap 195 kasus selama Juni 2026 menjadi bukti komitmen Polda Jawa Timur dalam menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat karena berpotensi menimbulkan keresahan dan kerugian materiil maupun korban jiwa.

Selain melakukan penindakan terhadap pelaku, jajaran kepolisian juga terus meningkatkan langkah-langkah preventif melalui patroli rutin di kawasan permukiman, pusat perbelanjaan, jalur rawan kejahatan, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus tindak kriminal.

Polda Jawa Timur menyatakan keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mempercepat pengungkapan berbagai tindak pidana.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan terhadap sejumlah perkara masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku maupun keterlibatan pihak lain dalam berbagai kasus tersebut.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan.

Melalui pengungkapan ratusan kasus 3C sepanjang Juni 2026 ini, Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

(ss-/Redaksi Radar Nusantara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *