SALATIGA – Radar Nusantara 7.com
Seorang pria berinisial M.Y. (48), warga Candimulyo, Kedu, Kabupaten Temanggung, diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di kawasan Kampus 3 Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga, Kelurahan Pulutan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Selasa (6/10/2026).
Pengamanan tersebut bermula ketika petugas keamanan kampus mengenali pria yang datang menggunakan sepeda motor berdasarkan rekaman kamera pengawas atau CCTV. Kendaraan yang digunakan disebut memiliki nomor polisi yang sama dengan kendaraan yang sebelumnya terekam dalam sejumlah kejadian pencurian di lingkungan kampus.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 14.10 WIB, saat petugas keamanan Kampus 3 UIN Salatiga melakukan pergantian sif. Ketika memantau CCTV di pos pengamanan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor memasuki area masjid kampus.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk mencocokkan kendaraan tersebut dengan rekaman CCTV dari kejadian sebelumnya. Setelah pria itu selesai melaksanakan ibadah, petugas keamanan menanyakan maksud kedatangannya di lingkungan kampus.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, pria tersebut mengakui pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga. Petugas keamanan selanjutnya mengamankannya ke pos pengamanan dan menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulutan, Aipda Mochamad Adib.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket SPK dan piket fungsi Polsek Sidorejo bersama Bhabinkamtibmas Pulutan mendatangi lokasi. Pria tersebut kemudian dibawa ke Polsek Sidorejo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada Satreskrim Polres Salatiga guna menjalani proses penyidikan serta pendalaman terkait dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Diduga Pernah Beraksi Tiga Kali di Kampus
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M.Y. mengaku pernah menjalani hukuman pidana sebanyak tiga kali dalam perkara pencurian dan penjambretan di wilayah Temanggung maupun Salatiga. Ia juga mengaku pernah melakukan pencurian di Kampus 3 UIN Salatiga sebanyak tiga kali.
Meski demikian, dugaan keterlibatan pria tersebut dalam sejumlah kejadian pencurian masih perlu didalami oleh penyidik untuk memastikan keterkaitan antara pengakuan, rekaman CCTV, dan laporan kejadian sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Radytya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan pria tersebut dalam peristiwa pencurian yang sebelumnya terjadi di lingkungan Kampus 3 UIN Salatiga.
“Setiap laporan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas akan kami tindak lanjuti. Saat ini terduga pelaku telah diserahkan kepada Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap perkara yang diduga melibatkan yang bersangkutan,” jelasnya.
Polisi Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Polres Salatiga mengimbau masyarakat, termasuk pengelola fasilitas pendidikan, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.
Penggunaan CCTV secara optimal, pengawasan area parkir, serta peningkatan koordinasi antara petugas keamanan dan kepolisian diharapkan dapat membantu mencegah tindak pencurian sekaligus mendukung pengungkapan apabila terjadi tindak pidana.
Penanganan perkara tersebut selanjutnya dilakukan oleh Satreskrim Polres Salatiga untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Radar Nusantara 7.com
Berita Aktual, Tajam, dan Terpercaya
Sumber: Humas Polres Salatiga, Polda Jawa Tengah.






