Radar nusantara 7.com//Surabaya, Kamis 21 Mei 2026 – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya bersama tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas juru parkir (jukir) liar yang masih beroperasi tidak sesuai ketentuan di kawasan Jalan Mulyosari, Kota Surabaya, Kamis (21/5/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan menindak sedikitnya delapan juru parkir yang kedapatan melanggar aturan dan tidak memiliki legalitas resmi dalam pengelolaan parkir di titik lokasi tersebut. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan aturan serta penataan sistem perparkiran di wilayah perkotaan agar lebih tertib, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas di lapangan juga memberikan imbauan secara persuasif kepada para jukir liar agar tidak kembali beroperasi tanpa izin resmi. Selain penindakan, tim gabungan turut melakukan pendataan serta pembinaan awal terhadap para pelanggar untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
Dishub Kota Surabaya menegaskan bahwa keberadaan jukir liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum, kenyamanan pengguna jalan, serta menimbulkan kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi parkir.
Penertiban ini juga merupakan bagian dari langkah berkelanjutan pemerintah kota dalam memperkuat pengawasan titik-titik parkir rawan pelanggaran, terutama di kawasan padat aktivitas seperti Jalan Mulyosari yang dikenal memiliki mobilitas kendaraan cukup tinggi.
Pihak terkait menekankan bahwa pengelolaan parkir harus dilakukan oleh petugas resmi yang telah terdaftar dan memiliki penugasan jelas, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih tertib dan profesional.
Selain itu, upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat maupun pelaku di lapangan untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi perkotaan yang lebih tertata.
Dishub Kota Surabaya menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di berbagai titik rawan, guna memastikan ketertiban perparkiran tetap terjaga serta memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan di Kota Surabaya.
Sumber:ss






