PROMO
📢 RadarNusantara7.com – Cepat • Akurat • Terpercaya | Terima Publikasi Berita & Iklan | Hubungi WA: 0823-3388-2911
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81
IMG-20260906-WA0179

MOROTA Radar nusantara 7.com//I — Satuan Samapta Polres Pulau Morotai melalui Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kembali melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Pulau Morotai, Sabtu (5/9/2026).

Razia yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIT tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan maupun jalur yang kerap dilalui penjual minuman keras jenis Cap Tikus.

Hasilnya, petugas menemukan dua jerigen berisi minuman keras jenis Cap Tikus dengan total sekitar 50 liter.

Petugas kemudian mengamankan seorang penjual berinisial I, warga Wawama, untuk dibawa ke Mako Polres Pulau Morotai guna menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut.

Terhadap yang bersangkutan, kepolisian juga memberikan pembinaan serta surat pernyataan agar tidak kembali melakukan aktivitas penjualan minuman keras jenis Cap Tikus.

Kapolres Pulau Morotai AKBP drh. Dedi Wijayanto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas dan tidak memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal,” tambahnya.

Sementara itu, PS. Kasat Samapta Polres Pulau Morotai AKP Bernikson Namotemo, S.H., mengatakan razia minuman keras akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya preventif dan penertiban di wilayah hukum Polres Pulau Morotai.

Razia ini merupakan bagian dari upaya preventif dan penertiban untuk meminimalisir peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Pulau Morotai. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat mengenai bahaya serta dampak negatif miras terhadap kamtibmas,” ujar AKP Bernikson.

Ia menambahkan, penyalahgunaan minuman keras dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas, seperti mabuk-mabukan, perkelahian, kekerasan, hingga tindak pidana lainnya.

“Kami mengimbau kepada para penjual agar menghentikan aktivitas penjualan miras ilegal. Kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat yakni Brigpol Devi Rizal Sialana, Brigpol Harjuno Hadi Prasetyo, Bripda Ifzal A. Idris, Bripda Teram Putra W, Bripda Muh Aril, Bripda Sandi Permadi, dan Bripda Aryandi Buamonabot.

Polres Pulau Morotai menegaskan bahwa patroli, razia, edukasi, dan pembinaan terhadap peredaran minuman keras akan terus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta tidak terlibat dalam aktivitas peredaran minuman keras ilegal.

Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

HUMAS POLRES PULAU MOROTAI

PRESISI
Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan

SATYA HAPRABU & SALAM TANGGUH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *