Radar nusantara 7.com//kendari– Aparat kepolisian mengamankan dua oknum lurah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah keduanya diduga terlibat dalam kegiatan pesta minuman keras (miras) di lingkungan kantor kelurahan bersama dua wanita pada Jumat (12/6/2026) malam. Peristiwa tersebut memicu kemarahan warga hingga kedua pejabat pemerintahan itu nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua pejabat yang diamankan yakni Lurah Poasia berinisial ZM (53) dan Lurah Talia berinisial RAK (41). Keduanya diamankan aparat kepolisian bersama dua wanita yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap kedua lurah tersebut. Menurutnya, petugas bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di Kantor Lurah Poasia.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kedua lurah tersebut diduga menggelar pesta miras di kantor kelurahan. Dalam kegiatan tersebut, mereka juga diduga memesan dua wanita melalui sebuah aplikasi. Namun, situasi kemudian memanas setelah terjadi perselisihan terkait kesepakatan biaya yang sebelumnya telah dibicarakan.
Keributan yang terjadi di dalam kantor kelurahan itu akhirnya terdengar oleh warga sekitar. Sejumlah warga kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui penyebab keributan tersebut. Ketika mengetahui kantor pemerintahan diduga digunakan sebagai tempat pesta miras dan aktivitas yang dinilai tidak pantas, emosi warga pun memuncak.
Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan untuk mencegah terjadinya tindakan anarkis. Kedua lurah beserta dua wanita yang berada di lokasi kemudian dievakuasi guna menghindari kemungkinan terjadinya aksi kekerasan dari massa yang berkumpul.
AKP Welliwanto Malau menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap seluruh rangkaian peristiwa tersebut, termasuk terkait keberadaan dua wanita yang disebut-sebut dipesan melalui aplikasi.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terhadap seluruh pihak yang terlibat,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari merespons cepat peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Kendari memutuskan untuk menonaktifkan sementara kedua lurah dari jabatannya.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, mengatakan langkah tersebut diambil untuk memberikan ruang bagi proses hukum dan pemeriksaan yang sedang berlangsung sehingga dapat berjalan secara objektif.
Menurut Alfian, penonaktifan sementara tidak serta-merta menghilangkan hak-hak kepegawaian yang bersangkutan, melainkan merupakan bagian dari mekanisme administratif guna menjaga kelancaran pemerintahan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Meski kedua pejabat tersebut dinonaktifkan sementara, Pemerintah Kota Kendari memastikan pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berjalan normal. Untuk menghindari terganggunya pelayanan kepada masyarakat, tugas-tugas pemerintahan akan dijalankan oleh pejabat pelaksana tugas yang ditunjuk sementara.
Pemerintah daerah juga menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan melakukan pendalaman guna mengungkap secara utuh kronologi serta dugaan pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak berspekulasi sebelum proses pemeriksaan selesai dilakukan oleh pihak berwenang.S
Sumber:cn






